
Ternyata Ini Biang Kerok Dana Pemda Rp200 T 'Ngendon' di Bank
![[INFOGRAFIS] 10 Mata uang terkuat di dunia/Aristya Rahadian](https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/11/13/infografis-10-mata-uang-terkuat-di-duniaaristya-rahadian-1_169.jpeg?w=900&q=80)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan simpanan dana pemerintah daerah di bank sangat besar, yaitu mencapai Rp 202,35 triliun. Lantas, apa penyebab di balik fenomena itu?
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengungkapkan, kondisi tersebut disebabkan belum digunakannya dana itu oleh pemda, yang ditambah dengan adanya pemasukan daerah.
"Dengan pemasukan yang bertambah, tentu akan meningkat juga jumlahnya," ungkap Fatoni dalam Evening UP CNBC Indonesia, dikutip Minggu (1/5/2022).
Adapun dana pemda yang ada di bank itu adalah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bukan disimpan untuk mendapatkan keuntungan. Pemda harus mampu mengoptimalkan penyerapan APBD.
"Dalam mekanisme pemerintahan tentu ada sanksi, tetapi juga ada pembinaan. Kita berikan pembinaan dulu, setelah itu diberikan sanksi, di antaranya penundaan dana perimbangan," ujar Fatoni.
Setiap daerah memang memiliki tingkat serapan berbeda-beda. Hal itu disebabkan oleh banyak hal, salah satunya terlambatnya dana transfer dari pusat ke daerah.
"Termasuk petunjuk teknisnya. Kalau petunjuk dari pusat segera turun, kegiatan cepat dilaksanakan, maka cepat terserap," kata Fatoni.
Di sisi lain, persoalan lainnya yakni adanya kendala terkait Sumber Daya Manusia (SDM). Diketahui, masih ada sejumlah pejabat yang belum memahami regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, dia menekankan agar para pejabat yang ditempatkan di keuangan memiliki kompetensi dan kemampuan yang memadai. Adanya penunjukkan pejabat pengelola keuangan yang setiap tahun harus diajukan juga menjadi penjadi penyebab.
Karenanya, kepala daerah khususnya yang belum lama dilantik harus segera meminta izin kepada mendagri bila hendak melakukan pergantian pejabat. Langkah itu untuk menghindari terhambatnya proses realisasi belanja APBD.
Penyerapan anggaran oleh pemda memang harus cepat agar dana mengendap tidak besar. Hal itu juga menjadi sorotan Sri Mulyani.
"Bulan Maret ini, posisi dan pemda di bank meningkat lagi bahkan tembus Rp 200 triliun," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April, Rabu (20/4/2022).
Padahal, ia melihat jika dana tersebut disalurkan untuk membantu masyarakat maka bisa memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang saat ini dalam masa pemulihan.
"Kita berharap pemda mampu eksekusi belanja dan di kuartal II dan kuartal III akselerasi pemulihan ekonomi bisa terjaga, karena sekarang ekonomi menghadapi tekanan baru dengan lonjakan harga komoditas yang sangat tinggi," ujar Sri Mulyani.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas Dijewer Sri Mulyani! Duit 'Nganggur' Pemda Rp 220,95 T
