Jokowi Tutup Ekspor CPO, Hilirisasi Sawit Ngebut Full?

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
28 April 2022 13:45
Launching Bahan Bakar B 30 (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Launching Bahan Bakar B 30 (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menutup sementara keran ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan turunannya mulai hari ini, Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB. Yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

Pelarangan berlaku atas 12 kode HS (pos tarif) yang termasuk pada 3 kode HS 4 berikut digit 15.11, 15.18, 23.06.

Yaitu CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil. Termasuk bungkil dan residu padat lainnya selain pos 23.04 atau 23.05. Serta, residu endapan hasil ekstraksi minyak sawit yang pada suhu ruang berbentuk/berfase padat atau semi padat yang memiliki kandungan asam lemak bebas sebagai asam palmitat kurang dari atau 20%.

Founder dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung mengatakan, kebijakan yang terbaru soal minyak goreng kali ini memiliki nada yang lebih positif.

Dia menjelaskan, mengacu pada Permendag No 22/2022, pemerintah akhirnya melarang ekspor CPO.

"Setop ekspor CPO tak masalah serius. Tahun lalu 2021 volume ekspor sawit Indonesia mencapai 34 juta ton. Dari volume tersebut, ekspor langsung CPO hanya sekitar 7 persen. Sangat kecil, sisanya yakni 93 persen berupa produk turunan sawit. Hasil hilirisasi CPO di dalam negeri," kata Tungkot kepada CNBC Indonesia, Kamis (28/4/2022).

Karena itu, lanjut dia, penghentian ekspor CPO tidak akan bermasalah. Artinya, semua produksi CPO, yang adalah produk mentah dari kelapa sawit, akan diolah terlebih dahulu di dalam negeri. Sebelum kemudian diekspor.

"Dampak ke petani sawit, formula harga sawit (tandan buah segar/TBS) di setiap daerah didasarkan pada harga CPO dunia, bukan didasarkan pada volume ekspor CPO. Jadi tidak ada alasan PKS menurunkan harga TBS dan menghentikan pembelian TBS. Malah dengan setop ekspor CPO Indonesia, harga CPO dunia dan produk turunannya berpeluang naik," kata Tungkot.

Apalagi, dia menambahkan, saat ini harga produk hilir sawit (turunan CPO) lebih bagus dari harga CPO.

"Jelas ini cuan bagi PKS dan pabrik hilir. RBD palm olein dilarang agar minyak goreng domestik terjamin. Tapi ini kan hanya sekitar 15 juta ton dari sekitar 52 juta ton produksi sawit nasional (CPO dan CPKO/ minyak inti sawit mentah). Kecil itu. Lalu UCO atau minyak jelantah dilarang ekspor karena untuk digunakan untuk biodiesel domestik (B30)," ujarnya.

"Ini akan semakin mendorong full hilirisasi domestik, bukan di negara lain," kata Tungkot.

Penghentian sekitar 2,5 juta ton CPO, kata dia, akan menambah pasokan kebutuhan industri hilir di dalam negeri.

"Oleofood, oleokimia maupun biofuel di dalam negeri. Semua hilir ini ada di dalam negeri," kata Tungkot.

Di sisi lain, dia menambahkan, dengan pungutan ekspor yang saat ini berlaku, pengusaha juga malas ekspor CPO.

"Karena tarif pungutan ekspor CPO paling tinggi yakni US$375/ton. Sedangkan produk hilir pungutannya hanya sekitar US$200/ton," ujarnya.

Sementara itu, saat pembukaan Musrenbangnas 2022 di Istana Negara, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar pemerintahannya memacu hilirisasi dan lebih berpihak pada industri subtititusi impor.

"Saya ingatkan jangan kita hanya menjadi pengekspor bahan mentah, pengekspor raw material, setop!" kata Jokowi saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2022, Kamis (28/04/2022).

Jokowi Larang Ekspor Minyak GorengFoto: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng

Hanya Sementara

Jokowi mengatakan, Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar dunia. Ironisnya, ujar dia, rakyatnya kesulitan mendapatkan minyak goreng.

"Saya sebagai Presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat," kata Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu malam (27/4/2022).

Jika kebutuhan dalam negeri sudah terjamin terpenuhi, Jokowi berjanji akan mencabut penguncian keran ekspor tersebut.

"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," tegas Jokowi.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Larang Ekspor Minyak Goreng, RI Balik Lagi ke 'Zaman VOC'?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular