
One Way Tol Cikampek Belum Berlaku, Begini Penampakannya
Kepolisian mulai hari ini Kamis (28/4/2022) menerapkan secara situasional aturan satu arah (one way) di tol Jakarta Cikampek pada pukul 17.00 - 24.00 WIB
Foto udara mobil berjalan perlahan di KM 48 Jalam Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Arus lalu-lintas keluar Jakarta di Tol Cikampek mulai dipadati kendaraan pada masa mudik Lebaran tahun ini. Kebijakan one way atau jalur satu arah belum berlaku sampai Kamis siang (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Kepolisian mulai hari ini Kamis (28/4/2022) menerapkan aturan satu arah (one way) di tol Jakarta Cikampek pada pukul 17.00 - 24.00. Sehingga perjalanan dari arah timur ke barat tidak bisa melalui tol pada waktu itu. Namun, sampai Kamis siang Pukul 12.30, belum berlaku one way, kendaraan arah Cirebon dan Bandung masih bergerak meski sangat padat. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Salah satu jalan alternatif yang bisa digunakan ketika pelaku perjalanan terjebak pada aturan satu arah, bisa bisa melalui tol Japek II Selatan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Mengutip laman instagram Jasa Marga, nantinya akan mengoperasikan secara fungsional berdasarkan diskresi kepolisian jalur Japek II Selatan. Mulai dari Simpang Susun Sadang sampai dengan Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Ketika periode arus mudik lebaran tol ini menjadi alternatif pemudik yang berasal dari tol Cipularang menuju arah Jakarta saat rekayasa lalu lintas one way diberlakukan kepolisian. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Sementara untuk arus balik, tol ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di SS Dawuan km 67 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari tol Cipularang dan lalu lintas dari tol Japek. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Rutenya, ketika sudah melewati jalur fungsional pemudik akan melanjutkan perjalanan menuju arah Jakarta melalui jalan non tol di daerah Karawang sepanjang 15 - 20 km. Kemudian masuk kembali jalan tol Jakarta - Cikampek terdekat. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Hanya saja tidak semua kendaraan bisa melewati jalur fungsional ini. Jasa Marga hanya memperbolehkan kendaraan golongan 1 non bus yang boleh melintas. Tol ini belum bertarif, namun pengguna tetap harus melakukan tapping di GT Sadang Fungsional untuk membayar tarif tol Cipularang dan tol Padaleunyi. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)