Alasan Jokowi Larang Ekspor CPO: 4 Bulan Minyak Goreng Langka

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Rabu, 27/04/2022 20:13 WIB
Foto: Keterangan Presiden Jokowi Mengenai Larangan Ekspor Minyak Goreng/ Youtube: Setpres

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan keputusan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng telah mempertimbangkan banyak hal. Terutama masalah kelangkaan minyak goreng.

"Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif. Oleh sebab itu pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri," ungkap Jokowi melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022)


Larangan ekspor akan diberlakukan untuk CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome, dan Used Cooking Oil mulai pukul 00.00 WIB. Masa pemberlakuan melihat kondisi harga minyak goreng di tanah air bisa mencapai Rp 14.000 per liter.

"Larangan ini berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat," ujarnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kejagung Sita Rp 11,8 T Dari Korupsi Fasilitas Ekspor CPO