Anti RIbet, Simak Cara Ampuh Cek Pajak Kendaraan Bermotor
Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi Anda yang ingin mengecek pajak kendaraan baik motor atau mobil kini bisa dilakukan dengan mudah. Saat ini, sudah ada fitur cek kendaraan secara online yang bisa diakses seluruh masyarakat.
Cara mengecek pajak kendaraan secara daring sendiri bisa dilakukan di mana saja, dan kapan saja. Anda bisa mencoba mengeceknya melalui SMS, aplikasi, atau situs resmi yang disediakan oleh Samsat sesuai dengan domisili masing-masing.
Mengecek pajak kendaraan sejatinya bisa dilakukan hanya dengan melihat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, besaran pajak yang nantinya harus dibayar tentu berbeda, apalagi jika pemilik kendaraan telat membayar.
Maka dari itu, mengecek pajak kendaraan secara online dibutuhkan untuk mengetahui besaran tarif pajak yang harus dibayarkan.
Lantas, bagaimana cara mengecek pajak kendaraan bermotor?
Anda bisa mengecek pajak kendaraan via online melalui website e-Samsat.id dengan tahapan sebagai berikut:
- Masuk ke link https://e-samsat.id
- Isi formulir di halaman tersebut
- Setelah klik 'Cek Sekarang', akan muncul info dan besaran nominal yang harus Anda bayar.
- Halaman ini juga nantinya akan memunculkan info kendaraan seperti merk, model, tahun, warna, nomor rangka, hingga nomor mesin,
Untuk lebih mudah, Anda juga bisa mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi e-Samsat. Anda cukup mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store. Berikut tahapannya:
- Unduh aplikasi e-Samsat
- Pilih wilayah kendaraan berada
- Masukan nomor pelat kendaraan
- Setelah selesai, akan muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak
Selain kedua cara di atas, cara mengecek pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan melalui SMS. Berikut tahapannya:
- Ketik info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna kendaraan
- Kemudian kirim ke nomor 08112119211
- Setelah terkirim, Anda tinggal menunggu balasan SMS yang nantinya akan berisi kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.
(cha/cha)