
Ternyata 5 Provinsi Ini Tak Tunda Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Jakarta, CNBC Indonesia - Provinsi yang menahan penerapan opsen pajak kendaraan bermotor semakin banyak belakangan ini. Sebelumnya sudah ada 25 provinsi yang menunda pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor.
Sebanyak 33 provinsi itu sudah mengeluarkan kebijakan secara resmi untuk menunda pelaksanaan Opsen Pajak. Sayangnya ada 5 provinsi yang belum merilis aturan secara resmi.
Dengan penundaan ini diharapkan penjualan kendaraan bisa terus ditingkatkan.
"Hanya sedikit provinsi yang belum menurunkan kebijakannya, cuma hanya ada 5 provinsi yang belum menurunkan SK-nya," kata Direktur Marketing & Komunikasi Korporat PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Sri Agung Handayani di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
"Sulawesi Utara, NTB, NTT, Papua, Papua Barat," tambahnya.
Masa penundaan itu bervariasi tergantung kebijakan dari masing-masing provinsi.
"Akhirnya pemerintah terutama pemerintah di provinsi bisa memahami industri, ada yang menunda pelaksanaan Opsen, ada yang 3 bulan, ada yang 6 bulan, ada yang setahun ya. Membuat industri otomotif keseluruhan harusnya bisa berjalan sebagaimana mestinya," sebut Agung.
Awal tahun menjadi momentum untuk melihat kondisi otomotif dalam negeri. Jika penjualan di awal tahun tinggi, maka menjadi sinyal positif penjualan ke depannya.
"Kami berharap awal tahun ini pasar akan membaik. Dengan adanya pemerintahan baru, diharapkan kebijakan yang diambil dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, baik dalam 100 hari pertama maupun seterusnya," ujar Agung.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kacau! Penjualan Mobil Tahun 2025 Diprediksi Ambrol, Cuma 500.000 Unit
