Kejagung Periksa 3 Pejabat Kemendag Soal Kasus Korupsi Migor
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan rangkaian pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu tersangka IWW, tersangka MPT, tersangka SM, dan tersangka PTS.
Hari ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
a. AS selaku Kepala Pusat Data dan Informasi pada Kementerian Perdagangan RI
b. IK selaku Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan RI
c. IW selaku Fungsional Analis Perdagangan Madya pada Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan RI
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (26/4/2022).
(miq/miq)