Hore! RI Akan Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji Tahun Ini

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
25 April 2022 11:46
Sejumlah jamaah calon haji dan umroh mengikuti pelatihan manasik di Al Mahmudah Manasik Haji Training Centre (AMTC) Setu, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (22/3/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Sejumlah jamaah calon haji dan umroh mengikuti pelatihan manasik di Al Mahmudah Manasik Haji Training Centre (AMTC) Setu, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (22/3/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia memastikan akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1443 hijriah/2022.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengemukakan keberangkatan haji tahun ini menjadi kabar baik, setelah dua tahun tidak ada satu pun jemaah Indonesia yang berangkat ke Saudi karena pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas," ujar Yaqut dalam keterangan resmi, Senin (25/4/2022).

Yaqut mengungkapkan, kloter pertama jemaah direncanakan akan diberangkatkan pada 4 Juni mendatang. Ia meminta jajaran terkait untuk bekerja cepat dan cermat untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji ini.

"Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya.

Yaqut menegaskan, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan, mengingat ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jemaah haji pada masa pandemi.

"Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar," kata Yaqut.

Pemerintah bersama DPR sendiri telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39,89 juta.

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," ungkap Yaqut.

Yaqut menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah.

Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BIaya Haji 2022 Diusulkan Lebih Gede, Mencapai Rp 45 Juta!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular