Gara-gara Masalah Ini, THR PNS Bisa Tak Cair Sebelum Lebaran

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Senin, 25/04/2022 05:20 WIB
Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Para Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara harus bersiap. Ada wacana Tunjangan Hari Raya (THR) ditunda.

THR yang seharusnya bisa cair sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022, ada kemungkinan pencairannya baru bisa dilakukan setelah momen tersebut.

Pemerintah bakal berupaya semaksimal mungkin supaya kendala teknis yang menyebabkan tertundanya pencairan THR bisa diatasi. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.


"Jika terdapat THR yang belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri karena adanya masalah teknis, maka akan disalurkan sesudah Lebaran," kata Sri Mulyani, seperti dikutip Minggu (24/4/2022).

Masalah teknis yang dimaksud adalah untuk pencairan THR, maka instansi terkait harus mengajukan SPM kepada Kemenkeu. Seringkali pengajuan SPM tersebut terlambat atau tidak tepat.

Berdasarkan data terkini, pemerintah telah mencairkan total dana sebesar Rp 21,17 triliun untuk penyaluran THR PNS dan pensiunan. Proses pencairan pun sudah dilakukan sejak awal pekan kemarin.

Pemerintah sendiri sebelumnya telah memastikan bahwa pencairan THR bagi PNS, TNI-Polri, hingga pensiunan akan diberikan H-10 sebelum Lebaran.

Berikut perkembangan terkini penyaluran THR hingga 22 April pada pukul 17.00 WIB:

1. ASN Pusat, di mana jumlah THR yang sudah dicairkan sebesar Rp 9,089 triliun. Ini diberikan untuk PNS, TNI dan Polri yang terealisasi sebanyak 2.685.987 pegawai.

2. PNS Pemda, sudah dicairkan sebesar Rp 3,579 triliun. Realisasi ini sudah masuk ke kantong 824.435 pegawai.

3. Pensiunan, pembayaran THR untuk pensiunan sudah dicairkan sebesar Rp 7,368 triliun melalui PT Taspen dan sebesar Rp 1,136 triliun melalui PT Asabri.


(RCI/dhf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja