Catat! Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng & CPO Pada 28 April
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis pernyataan perihal kebijakan minyak goreng dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Jokowi memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022).
"Sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujarnya.
Jokowi mengaku akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau.
Berikut adalah pernyataan lengkap Jokowi:
Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau.
(miq/miq)