Catat! Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng & CPO Pada 28 April

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Jumat, 22/04/2022 17:39 WIB
Foto: Jokowi memberikan pernyataan terkait Kebijakan Minyak Goreng, Istana Merdeka, 22 April 2022 (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis pernyataan perihal kebijakan minyak goreng dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Jokowi memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022).

"Sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujarnya.

Jokowi mengaku akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau.

Berikut adalah pernyataan lengkap Jokowi:

Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ekspor Batu Bara RI ke China Turun Hingga 15%