G20 Sepakati Dana Perantara Keuangan, Apa itu?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Kamis, 21/04/2022 15:00 WIB
Foto: Konferensi Pers: Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur BI (FMCBG) ke-2 (Tangkapan Layar Youtube))

Jakarta, CNBC Indonesia - Negara anggota G20 dalam meraih kesepakatan kesehatan global, menyepakati untuk dibentuk Dana Perantara Keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF). Apa tujuannya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, tindakan kolektif dan terkoordinasi diperlukan untuk mengendalikan pandemi tetap menjadi prioritas. Pasalnya penularan angka Covid-19 di beberapa wilayah telah menghambat pertumbuhan, mendisrupsi rantai pasok, dan meningkatkan inflasi, serta memperlambat pemulihan global.

Dalam hal ini, berdasarkan penilaian World Health Organization (WHO) dan World Bank atau Bank Dunia, terdapat kesenjangan pembiayaan signifikan yang perlu ditangani.



G20 telah mencapai konsensus untuk mengatasi kesenjangan tersebut melalui pembentukan mekanisme keuangan baru yang didedikasikan untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan untuk kesiapsiagaan, pencegahan dan tindakan terhadap pandemi.

"Dana Perantara Keuangan (FIF) yang ditempatkan di World Bank adalah opsi paling efektif untuk mekanisme keuangan baru," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers FMCBG G20 ke-2 secara virtual, Kamis (21/4/2022).

Pembentukan FIF merupakan antisipasi atau kesiapsiagaan untuk merespon pandemi atau Pandemic Preparedness and Response (PPR) di masa mendatang.

Dalam hal ini, untuk memulai proses mendirikan FIF, Presidensi Indonesia perlu mengawal diskusi seputar isu tata kelola dan pengaturan operasional.

"Presidensi Indonesia menargetkan mekanisme keuangan baru tersebut dapat terselesaikan sebelum pertemuan tingkat Menteri Kesehatan G20 di bulan Juni. Ini akan menjadi salah satu manfaat nyata dari Presidensi G20 Indonesia," tutur Sri Mulyani.



(cap/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Momen Debat Panas Sri Mulyani Vs DPR, Soal Efisiensi Anggaran