Produsen Migor: Selfie Pas Nunggu Izin Ekspor Dijadikan Bukti

News - Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
20 April 2022 12:12
gedung kementrian perdagangan Foto: Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, pihaknya mengajukan protes melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) minyak goreng (migor).

Pasalnya, kata dia, proses penetapan tersangka tersebut tidak sah. Sebab, persetujuan ekspor (PE) baru turun jika pemenuhan domestik (domestik market obligation/ DMO) sudah dilaksanakan. Apalagi, bukti yang digunakan diantaranya selfieĀ atau foto-foto saat menunggu PE diterbitkan Kemendag.

"Regulasinya ketat karena harus dibuktikan bukti fisik. Kami waktu itu minta dengan perencanaan, Kemendag nggak mau, harus fisik. Nah, pak Menteri Perdagangan bilang waktu itu (awal Maret 2022), sudah terdistribusi hasil DMO 419 ribu ton. Tapi, waktu itu ekspor nggak ada, bagaimana bisa penyelewengan PE?," kata Sahat kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Dia kemudian meminta Kemenperin meluruskan informasi kepada Kejaksaan.

"Saya WA pak Dirjen Perindustrian, pak Putu (Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika). Kalau begini kami akan mengundurkan diri dari curah ini, karena kami yang ditangkapin," kata Sahat.

"Kami akan komunikasikan dengan aparat dan Menteri, semoga bisa bantu. Kita upayakan yang dekat dengan Kejagung," kata Sahat membacakan balasan pejabat Kemenperin tersebut.

"Waktu DMO 20% itu mereka (3 tersangka dari perusahaan) yang aktif mengucurkan domestik. nah ada bukti itu untuk menunggu dapat PE. Kalau mereka pergi tidak di ruangan itu menunggu, gak bakal dapat mereka. Harus nunggu sampai jam 4 pagi di kantor Kemendag," kata Sahat.

Konferensi Pers Kebijakan Minyak Goreng, Rabu (9/3/2022). (Tangkapan Layar via Youtube Kemendag)Foto: Konferensi Pers Kebijakan Minyak Goreng, Rabu (9/3/2022). (Tangkapan Layar via Youtube Kemendag)
Konferensi Pers Kebijakan Minyak Goreng, Rabu (9/3/2022). (Tangkapan Layar via Youtube Kemendag)

Sayangnya, lanjut dia, foto-foto itu kemudian dijadikan sebagai bukti bahwa mereka (tersangka) mendekati pejabat sehingga kemudian ditahan.

"Kira-kira sama jadi kambing itu dicocok-cocokkan, kaya kami dicari alasan kalau itu kambing," katanya.

Dia meminta agar tuduhan yang dijatuhkan atas tersangka dibuktikan dengan benar.

"Sekarang titik mana yang diambil Kejagung sebagai penyerahan, ini jadi dispute. Selama ini perusahaan itu hanya menyerahkan ke D1, D1 mengurus sampai ke pengecer. Baru sesudah SIMIRAH karena pengalaman DMO/DPO gak berhasil diminta produsen ikut sampai ke pengecer. Itu dijalankan tapi tidak mudah juga," jelasnya.

"Kami protes keras, minta ini dibereskan. Penyelewengan PE dimaksud harus diluruskan," katanya.

Sahat pun menuturkan proses menunggu PE diterbitkan oleh Kemendag. Dengan pemeriksaan satu per satu dokumen bukti pemenuhan DMO secara fisik.

"Dicontreng satu-satu," ujarnya.

"Saking kesalnya mereka menunggu PE, mereka foto-foto, selfie. 'Lihatlah kesulitan kami sampai jam 4 pagi.' Nah itu ada di kejaksaan jadi bukti. Foto itu sampai ke Presiden. Mungkin ada yang sebarin. Intinya tidak ada manipulasi PE. Surat harus ditungguin karena nggak punya kaki. (Soal kenapa korespondensi tidak via email) nanti makin nggak jalan," kata Sahat.

Menurut dia, setidaknya daa 130 eksportir, namun tidak semua mengikutii DMO.

"Banyak eksportir nggak mampu mencapai margin yang segitu. Eksportir yang jalan itu yang ditangkap ini. Mereka sudah berusaha, ditangkap, jadi nesu. Ini mengganggu psikologi kita, sudah bebruat pengorbanan berat malah kena. Ini merugikan, membuat kepanikan aja. Moga-moga segera dilepas," kata Sahat.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Bela Tersangka, Produsen Migor Protes ke Kejaksaan: Nggak Sah


(dce/dce)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading