Alert! Warga RI Jangan Keluar Negeri Dulu Ya, Ini Alasannya

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
Rabu, 20/04/2022 08:45 WIB
Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberi Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM, Kantor Presiden, 18 April 2022

Jakarta, CNBC Indonesia - Warga Indonesia untuk sementara diimbau tidak ke luar negeri saat libur panjang Lebaran kali ini. Sebelumnya, pemerintah juga pernah melarang warga RI bepergian ke luar negeri di akhir tahun 2021, menyusul merebaknya kasus Covid-19 Omicron.

Pemerintah menetapkan, libur Lebaran tahun ini mulai 29 April hingga 6 Mei 2022. Masa libur berlanjut ke tanggal 7-8 Mei 2022 yang jatuh di hari Sabtu dan Minggu, alias libur akhir pekan.

Dengan masa libur yang cukup panjang, memberi waktu yang cukup bagi orang Indonesia melakukan mudik. Bahkan, berwisata ke luar negeri.

Namun, pemerintah mengimbau, warga Indonesia tidak bepergian ke luar negeri saat libur panjang kali ini.

Pasalnya, pemerintah khawatir terjadi peningkatan penularan Covid-19 saat bepergian ke luar negeri.

"Dengan adanya libur panjang masyarakat diimbau tidak bepergian ke luar negeri. Karena kita ketahui di negara lain situasinya tidak sama dengan di Indonesia," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers virtual terkait Hasil Ratas PPKM di Kantor Presiden, Senin (18/4/2022).

"Dengan demikian ini tentu menjadi peringatan kepada kita semua bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Oleh karena itu kita harus waspada," katanya.

Dia mencontohkan, situasi di Shanghai yang alami lonjakan kasus Covid-19 hingga memicu lockdown. Dimana, China melaporkan total kematian 12 kasus sejak Omicron masuk China di awal 2022.

Kasus harian di Shanghai dilaporkan mencapai 20.000 lebih. Ini didominasi kasus tanpa gejala (asimtomatik).

"Tentu kita tidak ingin bahwa kenaikan tersebut membawa virus yang nanti dibawa PPLN kita ke dalam negeri," kata Airlangga.



(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ribuan Lampion Terangi Borobudur