
Halal Bihalal 100 Orang Lebih Tak Boleh Ada Hidangan Makanan

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam mengantisipasi dan mengendalikan penularan virus corona atau Covid-19, pemerintah melakukan upaya mitigasi. Salah satunya, mengajak masyarakat untuk tidak makan dan minum bersama dalam kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 2022 dengan jumlah di atas 100 orang.
Pemerintah mengatakan, acara halal bihalal tetap boleh diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dengan mengedepankan upaya-upaya untuk pencegahan dan pengendalian pandemi.
"Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, tidak ada hidangan makanan/minuman yang disajikan di tempat (secara prasmanan)," jelas Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina, Selasa (19/4/2022).
"Kalau ada makanan/ minuman agar dikemas dalam kemasan, dan makanan/ minuman bisa dibawa pulang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, yang pengaturannya dilakukan lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah," kata Alia melanjutkan.
Kemenko Perekonomian menjelaskan, meskipun saat ini angka penularan kasus Covid-19 sudah rendah dan konsisten menurun, serta laju penularan terkendali, pandemi masih belum berakhir dan virus Covid-19 masih ada.
Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat sedang melakukan kegiatan dan acara yang melibatkan banyak orang dan berkumpul bersama, serta acara yang diselenggarakan di tempat umum.
(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hampir 100% Penduduk RI Sudah Kebal Covid, Pandemi End?