Pemerintah Blak-blakan Kenapa Harga BBM Mesti Dinaikkan

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
18 April 2022 13:43
Infografis:  Subsidi Energi Zaman Jokowi dari Tahun ke Tahun, Waspada Bengkak!
Foto: Infografis/ Subsidi Energi Zaman Jokowi dari Tahun ke Tahun, Waspada Bengkak! /Aristya Rahadian krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 atau Pertalite dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 Kilo gram (Kg). Rencana penyesuaian harga itu dilakukan merespons tingginya harga minyak mentah dunia yang cenderung berlarut-larut.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF, Abdurohman menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM dan LPG tidak terlepas dari agenda reformasi subsidi energi, terutama agar subsidi yang disalurkan pemerintah dapat lebih tepat sasaran.

Pasalnya, selama ini subsidi energi untuk BBM dan LPG sangat tidak tepat sasaran. Adapun berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), 40% dari kelompok masyarakat terbawah, setidaknya hanya 20% saja yang menikmati manfaat subsidi BBM. Sedangkan 80% dinikmati oleh sekitar 60% kelompok rumah tangga menengah ke atas.

Demikian juga dengan pengguna LPG 3 Kg, dari kategori 40% rumah tangga berpendapatan rendah, setidaknya hanya 20% saja yang menikmati subsidi LPG 3 Kg.

"Jadi total pengguna subsidi LPG yang masih didistribusi ini kan 92% dari total rumah tangga, jadi saya kira ini sangat kelihatan tidak tepat sasaran," kata dia kepada CNBC Indonesia dalam Energy Corner, Senin (18/4/2022).

Sementara, Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development (CFESD) INDEF, Abra El Talattov menilai bahwa rencana pemerintah untuk menaikkan harga LPG 3 Kg dan BBM jenis Pertalite momentumnya kurang tepat. Apalagi pemerintah baru saja menaikkan BBM jenis Pertamax dan LPG non subsidi.

"Artinya tekanan dari masyarakat belum mereda, apalagi di saat Ramadan, kita prihatin wacana ini menggeliat di bulan puasa," kata dia.

Menurut Abra, bukan hanya soal energi, masyarakat saat ini juga tengah dihantui dengan adanya kenaikan harga barang pangan dan produk lainnya. Oleh sebab itu dibanding pemerintah melakukan penyesuaian, sebaiknya pemerintah dapat melakukan reformasi subsidi energi agar penyalurannya tepat sasaran.

"Karena akar permasalahannya bukan pada harga jual yang sudah di bawah keekonomian, namun kepada ketidaktepatan sasaran, makanya pemerintah bisa mempercepat reformasi subsidi energi tapi bukan menaikkan harga," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan, dalam jangka menengah panjang pemerintah juga akan melakukan penyesuaian harga Pertalite dan minyak Solar. Hal ini sebagai respons atas lonjakan harga minyak dunia.

Pasalnya, lonjakan harga minyak dunia juga turut memicu kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada Maret mencapai US$ 98,4 per barel. ICP ini jauh di atas asumsi APBN yang hanya mengasumsikan sebesar US$ 63 per barel.

"Strategi menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia, untuk jangka menengah akan dilakukan penyesuaian harga Pertalite, minyak Solar, dan mempercepat bahan bakar pengganti seperti Bahan Bakar Gas (BBG), bioethanol, bio CNG, dan lainnya," ungkap dia.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jika Harga BBM-LPG-Listrik Naik, Kita Disuruh Berhemat, Bisa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular