Sri Mulyani: Dana Perlindungan Sosial 2023 Dijaga Rp 349 T!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
Kamis, 14/04/2022 15:42 WIB
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Memberikan Keterangan Pers Mengenai Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2022 (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berencana akan tetap menganggarkan dana untuk perlindungan sosial di kisaran Rp 349 triliun sampai Rp 332 triliun pada 2023.

Sri Mulyani menyebut, anggaran perlindungan sosial ini terutama untuk menjaga perlindungan kepada masyarakat yang rentan, mendukung perlindungan sosial sepanjang hayar, dan juga mendorong perlindungan sosial yang semakin adaptif.

"Untuk itu, prioritas belanja tahun depan untuk pertama di bidang perlindungan sosial akan tetap dijaga di range Rp 349 triliun sampai Rp 332 triliun. Ini terutama untuk tetap menjaga perlindungan masyarakat yang rentan, mendukung perlindungan sosial sepanjang hayat, dan juga mendorong perlindungan sosial yang makin adaptif," tuturnya saat pemberian keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (14/04/2022).


Dia mengatakan, data untuk penerima dana perlindungan sosial ini akan dimutakhirkan dan Kementerian Sosial akan meluncurkan program pemberdayaan yang diintegrasikan dengan program perlindungan sosial.

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani juga menyebut bahwa pendapatan negara pada 2023 diperkirakan berada di kisaran 11,28-11,76% dari Produk Domestik Bruto (PDB), yakni di kisaran Rp 2.255,5 triliun hingga Rp 2.382,6 triliun.

Sedangkan belanja negara pada 2023 didesain pada kisaran 14,09%-14,71% dari PDB, yakni di kisaran Rp 2.818,1 triliun hingga Rp 2.979,3 triliun.

Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pusat Rp 2.017 triliun hingga Rp 2.152 triliun, dan transfer daerah berkisar Rp 800 triliun sampai Rp 826 triliun.

"Dengan belanja tersebut, defisit APBN tahun depan akan dirancang pada kisaran Rp 562,6 triliun hingga Rp 596,7 triliun atau ini berarti 2,81%-2,95% dari PDB. Artinya, kita akan laksanakan UU No.2/2020 di mana defisit APBN 2023 akan kembali di bawah 3%," jelasnya.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Senilai Rp 24 Triliun