Bangun Infrastruktur Rp 6.445 T, Sri Mulyani: APBN Tak Cukup

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
14 April 2022 13:45
Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Acara  Penandatanganan Perjanjian oleh Indonesia Investment Authority (INA) Tahun 2022, 14 April 2022. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Acara Penandatanganan Perjanjian oleh Indonesia Investment Authority (INA) Tahun 2022, 14 April 2022. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pembangunan infrastruktur di dalam negeri membutuhkan dana yang begitu besar. Dalam RPJMN 2020-2024 kebutuhan dananya ditetapkan sebesar Rp 6.445 triliun.

Namun, tidak semuanya bisa dipenuhi melalui APBN. Peran APBN hanya mampu sebesar Rp 2.385 triliun atau 37% dari kebutuhan dana.

Pembiayaan dari APBN tersebut juga bisa dipenuhi sebelum adanya pandemi Covid-19. Sebab, anggaran diprioritaskan untuk menangani masalah kesehatan dan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Oleh karenanya, jelas untuk meneruskan pembangunan nggak mungkin terus menerus bergantung pada APBN. Peran APBN jelas penting tapi (peran) swasta juga diperlukan," ungkapnya dalam acara Penandatanganan Perjanjian Induk antara INA dengan Hutama Karya & Konfirmasi Dimulainya Transaksi dengan Waskita Toll Road, Kamis (14/4/2022).

Menurutnya, waktu pandemi Covid-19 pemerintah bahkan harus menghentikan sementara beberapa proyek pembangunan infrastruktur. Hal ini disebabkan karena anggaran harus direalokasi kepada penanganan pandemi baik melalui kesehatan maupun perlindungan sosial yang ditetapkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Saat ini, setelah pandemi mulai bisa ditangani dan kemungkinan akan menjadi endemi, serta perekonomian mulai berjalan maka pemerintah kembali memperbaiki sisi penerimaan negara. Dimana pada 2020 lalu anjlok dikarenakan dunia usaha yang terpukul pandemi.

Perbaikan fiskal yang saat ini berjalan, bersamaan dengan kembalinya dilakukan pembangunan infrastruktur dalam negeri. Meski demikian, peran investor baik swasta maupun BUMN masih menjadi sangat penting untuk bisa mewujudkan cita-cita pembangunan dalam negeri.

Salah satunya melalui skema pendanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dinilai menjadi sangat penting.

"Kemenkeu sebagai pengelola keuangan negara terus lakukan transformasi jaga kesehatan APBN sesudah lakukan tugas sangat berat tangani pandemi. Pengelolaan keuangan negara terus ditingkatkan termasuk melakukan berbagai inovasi dukung peranan BUMN dan peranan swasta," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article SWF Indonesia Sudah Kucurkan Dana Rp45,7 T, Ini Daftarnya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular