Internasional

Tetangga RI Jatuhkan Sanksi kepada BUMN Rusia

Lucky Leonard Leatemia, CNBC Indonesia
14 April 2022 13:05
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken berbicara dengan Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne selama pertemuan di Melbourne, Australia 11 Februari 2022. (Hamish Blair/Pool via REUTERS REUTERS)
Foto: Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken berbicara dengan Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne selama pertemuan di Melbourne, Australia 11 Februari 2022. (Hamish Blair/Pool via REUTERS REUTERS)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badai sanksi untuk Rusia dari para sekutu Ukraina belum berakhir. Kali ini kembali datang dari tetangga RI, Australia.

Melansir Reuters, Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan negara itu memberlakukan sanksi keuangan bagi 14 perusahaan milik negara Rusia pada Kamis (14/4/2022). 'Hukuman' itu mencakup perusahaan pembuat truk, Kamaz, serta perusahaan pelayaran, SEVMASH dan United Shipbuilding Corp.

Tak hanya itu, sanksi juga akan diperluas ke perusahaan elektronik, Ruselectronics, yang menghasilkan sekitar 80% dari komponen elektronik Rusia dan perusahaan kereta api, Rusian Railways.

Hingga saat ini, Negeri Kangguru telah memberikan sanksi kepada sekitar 600 individu dan entitas, termasuk sebagian besar sektor perbankan Rusia dan semua organisasi yang bertanggung jawab atas utang negara.

Australia juga juga telah memasok peralatan pertahanan dan pasokan kemanusiaan ke Ukraina, sementara melarang ekspor bijih alumina dan aluminium, termasuk bauksit, ke Rusia.

Sebelumnya, Payne mengatakan Australia akan terus bekerja sama dengan pada mitranya untuk mengoordinasikan sanksi dan membatasi dana untuk perang yang digaungkan Presiden Rusia Vladimir Putin di Ukraina.

"Daftar hari ini termasuk Dana Kekayaan Nasional Rusia (Russian National Wealth Fund) dan Kementerian Keuangan Rusia," tuturnya seperti dikutip CNN International.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Putin Kirim Kapal Perang ke RI, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular