100 Ribu PNS & TNI-Polri Siap Dipindah ke IKN, Ini Daftarnya!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
14 April 2022 11:15
Infografis/PNS Lakukan Hal Ini, Gak ada ampun Langsung  Pecat!/Aristya Rahadian
Foto: Infografis/PNS Lakukan Hal Ini, Gak ada ampun Langsung Pecat!/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus merencanakan skenario pemindahan-pemindahan kementerian dan lembaga negara hingga aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI dan Polri ke ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Pada tahap awal direncanakan ada 76 otoritas negara yang dan sebanyak 100.023 ASN yang direncanakan akan dipindah ke IKN Nusantara.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN/Bappenas, Prahesti Pandanwangi dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (14/4/2022).

dokumen PAN RBFoto: dokumen PAN RB
dokumen PAN RB

Akan ada lima klaster pemindahan kementerian/lembaga yang akan dipindahkan ke IKN, dan dilakukan secara bertahap.

Klaster 1 yang merupakan kementerian/lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu. Terdiri dari presiden dan wakil presiden, kemudian lembaga tinggi negara (MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Keuangan).

Selanjutnya yakni Kementerian Koordinator seperti Kemenko Ekonomi, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, dan Kemenko Marves. Juga Kementerian 'Triumvirat' yakni Kemendagri, Kemenlu, dan Kemenhan.

Selanjutnya K/L yang mendukung kerja presiden dan wapres secara langsung juga termasuk yang akan dipindahkan terlebih dahulu. Seperti Kemensetneg, Setkab, KSP, dan Wantimpres.

K/L yang juga dipetakan untuk dipindahkan pada tahap awal yakni K/L yang mendukung proses perencanaan, penganggaran dan kinerja pembangunan seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemen PANRB, dan BPKP.

dokumen PAN RBFoto: dokumen PAN RB
dokumen PAN RB

Juga kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN akan dipindahkan lebih awal, seperti Kemenkominfo, Kementerian PUPR, dan Kementerian ATR/BPN.

Serta alat pertahanan dan keamanan dan K/L yang mendukung penegakan hukum, seperti Mabes TNI, TNI-AD, TNI-AL, TNI AU, Mabes Polri, Paspampres, BIN, BSSN, Kejagung, Kemenkumham, dan KPK.

Lembaga negara independen dan badan publik, juga salah satu yang diperhitungkan untuk dipindahkan pada tahap awal, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), BPJS Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

"Dengan tahapan-tahapan yang kami uraikan bergantung hak prerogatif presiden. Jadi memang secara teknokratik dan partisipatif sudah dibicarakan, tapi kembali ke prerogatif presiden," jelas Prahesti.

"Arahan beliau (Presiden Joko Widodo) semua pindah dan kami mencoba memberikan gambaran mana saja yang di periode awal," tutur Prahesti lagi.

Adapun total PNS yang akan dipindahkan pada 2024-2029 sebanyak 100.023 ASN, terdiri dari 956 orang pejabat negara, 3.264 jabatan tinggi, dan 95.803 orang jabatan fungsional. Berdasarkan jenis kelamin, mayoritas PNS yang akan dipindahkan ke IKN berjenis kelamin laki-laki atau 54%.

Kemudian, berdasarkan tingkat pendidikan, mayoritas PNS berpendidikan S1 (51,3%, disusul S2 (26,7%), dan DIII (14,8%). Lalu, mayoritas PNS berada dalam kelompok usia 30-39 tahun (34,5%), disusul 40-49 tahun (28,8%), dan 50-60 tahun (19,8%).

"Mayoritas usia muda, yang makanya ke depan perlu kita pikirkan perubahan-perubahan cara bekerja yang mengikuti kebutuhan usia muda kawan-kawan ASN," jelas Prahesti.


(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RUU Ibu Kota Baru Dikebut, Ini Jadwal Pindah PNS & TNI/Polri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular