
85 Juta Orang Mudik, Menhub 'Pelototi' Titik Wisata & Pemotor

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Lebaran Tahun 2022.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi dan disiarkan Youtube Ditjen Hubdat Kemenhub, Rabu (13/4/2022).
Turut hadir dalam kesempatan itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dalam sambutannya, Budi Karya mengatakan penandatanganan SKB didasari oleh arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran tahun ini.
"Dengan syarat harus memperhatikan syarat-syarat dan protokol kesehatan," katanya.
Menurut Budi Karya, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub sudah melakukan sejumlah survei terkait minat masyarakat untuk mudik. Hasil survei terkini menunjukkan ada 85 juta orang yang ingin mudik di mana daerah asal pemudik paling banyak dari Jawa Timur, Jabodetabek, dan Jawa Tengah. Sedangkan daerah tujuan mudik adalah Jateng, Jatim, dan Jawa Barat.
"Dari apa yang kita lihat inilah yang dipakai oleh Korlantas, Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Bina Marga di bawah koordinasi Kemenko PMK untuk meneliti bagaimana kita menyikapi mudik di tahun 2022," ujar Budi Karya.
"Oleh karenanya beberapa hal yang penting yang menjadi catatan adalah kami dari Kemenhub berkoordinasi dengan Kemenko PMK melakukan pengawalan dan persiapan. Hari ini adalah bagian dari persiapan sehingga mudik itu menjadi lebih jelas," lanjutnya.
Kedua, lanjut Budi Karya, semua pihak harus mengkoordinasikan pada stakeholder yang menantikan keputusan pemerintah terkait mudik kali ini.
"Di masa mudik ini memang kita dipesankan presiden harus hati-hati karena satu sisi minat mudik tinggi sekali tetapi kita harus melakukan yang namanya prokes.
Secara khusus harus melakukan vaksinasi booster. Dengan tagline vaksinasi booster mudik aman dan mudik sehat. Dengan tagline tersebut maka kita memiliki keharusan menyosialisasikan secara intensif di internal kita dan juga kepada masyarakat," katanya.
"Masyarakat pengguna pasti akan siap-siap seperti apa yang harus dilakukan bahkan juga media kita minta tolong untuk meng-campaign apa yang sudah dilakukan, bahkan nanti pak kakorlantas akan mengumumkan beberapa hal yang penting untuk disimak oleh masyarakat," lanjutnya.
Budi Karya menekankan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan mudik Lebaran diharapkan humanis dan persuasif. Tidak ada lagi penyekatan maupun tidak ada lagi putar balik.
"Hal ini tentu merupakan satu mandat yang dimintakan presiden kepada kita dan kita sepakat bahwa masyarakat diharapkan justru dengan kita lakukan seperti ini, dengan memberikan satu catatan tentang mudik aman dan sehat, masyarakat makin mengerti bagaimana mereka harus bersikap dalam melakukan mudik ini," ujar Budi Karya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, ada dua case yang harus diperhatikan secara khusus.
Pertama, daerah wisata. Budi Karya bilang selama musim libur Lebaran nanti, banyak yang ingin berwisata.
"Sementara tidak semua bus pariwisata itu prudent untuk melakukan kegiatan itu. Oleh karenanya kami kita mengharapkan tidak saja pemerintah pusat tetapi pemda turut serta untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan ramp check," kata Budi Karya.
Kedua, sepeda motor. Menurut Budi Karya, perjalanan panjang pemudik sepeda motor tidak jarang berujung pada kecelakaan. Meskipun pemerintah sudah mengimbau agar masyarakat tidak mudik menggunakan motor, pemerintah juga menyiapkan angkutan motor gratis para pemudik.
"Kita siapkan gerbong motor, kita siapkan truk untuk motor dan juga di laut gratis untuk motor. Insya Allah ini bisa membantu sejumlah yang bisa digunakan. Jadi orangnya bayar tapi motornya gratis. Jadi di kampung tetap bisa menggunakan motornya," ujar Budi Karya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perhatian! Gubernur Punya Kuasa Tentukan Tarif Ojol
