
Curhat Sri Mulyani Saat Pangkas Anggaran: Dunia Seakan Runtuh

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam menangani pandemi Covid-19, APBN dirancang fleksibelĀ agar gampang dilakukan realokasi. Namun, ada saja pimpinan kementerian/lembaga yang 'kekeuh' atau bersikukuh meminta anggaran dalam jumlah besar.
Sri Mulyani menjelaskan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus berusaha memperbaiki desain anggaran belanja kementerian/lembaga, dengan cara realokasi dan refocusing anggaran.
Tujuan dilakukannya refocusing anggaran oleh masing-masing K/L adalah guna melindungi masyarakat dan dunia dari dampak pandemi Covid-19.
Sayangnya, kata Sri Mulyani ada saja pimpinan K/L yang 'ngotot' meminta anggaran besar, karena sudah terbiasa menerima pagu dana yang tinggi. Ketika anggarannya dipotong, mereka merasa dunianya seperti mau runtuh.
"Di level pimpinan maunya kalau sudah dapet 100 dan dipotong sedikit, seakan dunia runtuh. Inginnya semua naik. Pada saat yang sama kita sampaikan lima terakhir penerimaan seperti ini, tapi mereka tetap 'ngotot' minta 100," jelas Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran 2022, Rabu (13/4/2022).
Sayangnya Sri Mulyani tidak merinci siapa pimpinan kementerian/lembaga yang dia ceritakan tersebut.
Di sisi lain, Sri Mulyani juga mengomentari bahwasanya, masih ada K/L yang masih belum memiliki perencanaan dan penggunaan anggaran yang baik. Perencanaan yang dibuat belum begitu mampu mendeskripsikan output atau tujuan yang akan dicapai.
"Ada kementerian/lembaga yang kapasitas mendesainnya masih harus diperbaiki. Tapi mereka meminta anggaran hanya karena tahun lalu dapatnya sekian, tahun ini sekian plus sedikit modifikasi kiri, kanan," tuturnya.
Kendati demikian, terdapat juga kementerian/lembaga yang sudah jelas perencanaan penggunaan anggarannya. "Ini yang membuat kita semangat, 'Oh berarti ini akan menghasilkan dari setiap rupiah yang kita belanjakan' begitu," ujarnya lagi.
(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penampakan Barang Ilegal Rp 49 M yang Disikat Sri Mulyani Cs