Pedagang-Pembeli Teriak! Harga LPG 12 Kg Tembus Rp 205 Ribu

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
13 April 2022 10:35
Penjualan Gas
Foto: Penjualan Gas (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan agen resmi, SPBU dan melalui jasa layanan pesan antar Pertamina Call Center 135. Terutama untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam pembelian LPG non subsidi.

Sehingga masyarakat dapat membeli LPG di agen yang telah ditunjuk Pertamina jika harga jual di pengecer lebih mahal dari yang sudah ditetapkan Pertamina. "Ini kalau ada pengecer menjual dengan harga yang berlebihan," ujar Irto kepada CNBC Indonesia, Selasa (12/4/2022).

"Ini untuk informasi harga yang saya sampaikan ini adalah harga yang di agen dan juga pangkalan resmi Pertamina," ujar operator.

PT Pertamina (Persero) sebelumnya secara resmi telah menaikkan harga LPG non subsidi seperti tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg per hari Minggu, 27 Februari 2022.

Harga LPG non subsidi yang berlaku mulai 27 Februari 2022 ini sekitar Rp 15.500 per kg. Ini merupakan kenaikan harga LPG non subsidi untuk kali kedua sejak akhir Desember 2021 lalu.

Perlu diketahui, harga LPG non subsidi dibanderol Rp 11.500 per kg, kemudian naik pada Desember 2021 menjadi Rp 13.500 dan kini naik lagi menjadi Rp 15.500/kg.

Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Dia juga menjelaskan kenaikan dua tahapan dari Desember yang lalu itu dilakukan demi mengurangi beban masyarakat pengguna LPG non subsidi.

"Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai US$ 775 per metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021," jelas Irto dalam keterangan resminya, Minggu (27/2/2022).

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular