Pengumuman! THR PNS 2022 Segera Cair, Ada Potongan Covid?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Selasa, 12/04/2022 10:25 WIB
Foto: Infografis/Daftar PNS yang terima THR dan Tidak di 2020/Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Tidak lama lagi Lebaran datang. Ini adalah kabar bahagia pekerja di tanah air, khususnya pegawai negeri sipil (PNS) yang akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Tapi bila melihat dua tahun terakhir, THR yang diterima PNS tidak penuh. Bagaimana dengan tahun ini?


Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan penyaluran THR PNS belum berubah seperti yang direncanakan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.

Bahwa THR akan diberikan tanpa komponen tunjangan kinerja (tukin). Seperti yang terjadi pada dua tahun terakhir.

"Untuk THR, belum ada update," ungkap Isa menjelaskan keterangan yang disampaikan masih sama dengan beberapa waktu lalu kepada CNBC Indonesia, Selasa (12/4/2022)

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," ujarnya Isa waktu itu.

Mengenai THR PNS, baik besaran maupun jadwal pencairan akan diumumkan nanti oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Tunggu pengumuman oleh Bapak/Ibu Menteri saja," terangnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jumlah PNS Menyusut, Tersisa 3,5 Juta Pegawai