Negara 'Surga Pajak' Bekukan Aset Oligarki Rusia Rp 104 T

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
09 April 2022 12:00
In this Aug. 3, 2012 photo, tourists walk along the beach of Seven Mile Beach in Grand Cayman Island. The Cayman Islands have lost some of their allure by abruptly proposing what amounts to an income tax on expatriate workers who have helped build the territory into one of the most famous or, for some people, notorious offshore banking centers that have tax advantages for foreign investment operations. (AP Photo/David McFadden)
Foto: AP/DAVID MCFADDEN

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kepulauan Cayman, negara suaka pajak mengumumkan telah membekukan aset senilai US$ 7,3 miliar atau setara Rp 104,9 triliun milik lebih dari 800 orang oligarki Rusia, pasca Moskow melancarkan serangan militer ke Ukraina.

Kepulauan Cayman berada dalam wilayah yurisdiksi Inggris, tepatnya di Laut Karibia Barat. Sehingga, bank dan regulator di kepulauan tersebut harus mengikuti arahan dan saksi seperti yang dilakukan Inggris.

Cayman sendiri merupakan salah satu dari 'surga pajak' dunia, yang menarik orang kaya untuk menghindari kewajiban perpajakan dari negara asalnya.

Angka US$ 7,3 miliar sendiri cukup mengejutkan untuk negara yang hanya memiliki penduduk kurang dari 65.000 orang itu.

Sebagai perbandingan, Global Swiss beberapa waktu lalu telah mengumumkan bahwa mereka telah membekukan sedikit lebih banyak aset yang dibekukan di Cayman sekitar US$ 8 miliar.

Cayman sendiri bukanlah satu-satunya negara yang telah membekukan aset oligarki Rusia. Beberapa negara lainnya seperti Inggris, hingga Kanada telah menempuh kebijakan serupa pasca serangan militer Moskow ke Ukraina.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hubungan Rusia-Ukraina Memanas, Putin Diawasi Ketat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular