Negara 'Surga Pajak' Bekukan Aset Oligarki Rusia Rp 104 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kepulauan Cayman, negara suaka pajak mengumumkan telah membekukan aset senilai US$ 7,3 miliar atau setara Rp 104,9 triliun milik lebih dari 800 orang oligarki Rusia, pasca Moskow melancarkan serangan militer ke Ukraina.
Kepulauan Cayman berada dalam wilayah yurisdiksi Inggris, tepatnya di Laut Karibia Barat. Sehingga, bank dan regulator di kepulauan tersebut harus mengikuti arahan dan saksi seperti yang dilakukan Inggris.
Cayman sendiri merupakan salah satu dari 'surga pajak' dunia, yang menarik orang kaya untuk menghindari kewajiban perpajakan dari negara asalnya.
Angka US$ 7,3 miliar sendiri cukup mengejutkan untuk negara yang hanya memiliki penduduk kurang dari 65.000 orang itu.
Sebagai perbandingan, Global Swiss beberapa waktu lalu telah mengumumkan bahwa mereka telah membekukan sedikit lebih banyak aset yang dibekukan di Cayman sekitar US$ 8 miliar.
Cayman sendiri bukanlah satu-satunya negara yang telah membekukan aset oligarki Rusia. Beberapa negara lainnya seperti Inggris, hingga Kanada telah menempuh kebijakan serupa pasca serangan militer Moskow ke Ukraina.
(cha/cha)