Jangan Sampai Salah! Ini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji sebesar Rp 1 juta kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun yang diperuntukkan bagi 8,8 juta pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Rencananya, bantuan ini akan diberikan sebelum lebaran.
Lantas, bagaimana cara mengecek apakah Anda menjadi salah satu penerima BLT subsidi gaji?
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengemukakan pemerintah masih menggunakan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek untuk data penerima subsidi gaji.
"Kriteria dan mekanisme BSU [bantuan subsidi upah] 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ida dalam keterangan resmi, seperti dikutip Jumat (8/4/2022).
Bagi Anda yang penasaran apakah termasuk sebagai penerima BLT subsidi gaji, bisa mengecek langsung situs kemnaker.go.id.
Jika belum memiliki akun, maka Anda wajib mendaftar dan melengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.
Anda kemudian bisa melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handhphone Anda. Setelah itu, Anda bisa login ke akun tersebut, dan kembali melengkapi biodata diri.
Mulai dari profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Langkah terakhir adalah cek pemberitahuan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan mendapatkan centang hijau notifikasi sebagai bukti Anda penerima BLT subsidi gaji.
Namun jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi tidak terdaftar. Apabila Anda merasa memenuhi kriteria persyaratan dan tidak terdaftar, Anda bisa menghubungi 175 atau WhatsApp ke nomor +62 813 800 70175
b
[Gambas:Video CNBC]
Asik! Bansos Rp 154 T Cair di 2022, Kamu Kebagian yang Mana?
(cha/cha)