Wew, Bos Yakuza Jepang Penyelundup Rudal Ditangkap AS
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Amerika Serikat (AS) telah melakukan penahanan terhadap seorang gembong mafia Jepang, Yakuza, di New York. Dia ditahan dengan tuduhan perdagangan narkoba dan penyelundupan rudal darat-ke-udara untuk kelompok bersenjata di Myanmar dan Sri Lanka.
Dalam sebuah pernyataan, Departemen Kehakiman menyebut Takeshi Ebisawa, seorang pimpinan Yakuza, ditangkap bersama tiga warga negara Thailand bernama Sompak Rukrasaranee, Somphob Singhasiri, dan Suksan Jullanan pada Senin (3/4/2022) dan Selasa (4/4/2022).
"Narkoba itu ditujukan untuk jalan-jalan New York, dan pengiriman senjata dimaksudkan untuk faksi-faksi di negara-negara yang tidak stabil," ujar Jaksa AS untuk distrik selatan New York, Damian Williams, dilansir Al Jazeera.
"Anggota sindikat kejahatan internasional ini tidak bisa lagi membahayakan nyawa."
Keempatnya sendiri telah diselidiki oleh agen Administrasi Penegakan Narkoba AS (DEA) di Thailand setidaknya sejak 2019. Mereka diketahui mengatur penjualan dengan agen rahasia dari United Wa State Army (UWSA), sebuah kelompok etnis bersenjata di daerah perbatasan Myanmar dengan China.
Sementara itu, Ebisawa berencana untuk membeli senjata otomatis, roket, senapan mesin dan rudal darat-ke-udara buatan AS untuk UWSA, serta dua kelompok bersenjata lainnya di Myanmar, yakni Persatuan Nasional Karen dan Tentara Negara Bagian Shan.
Tak hanya kepada Myanmar, bos Yakuza itu juga berusaha membeli senjata untuk Macan Pembebasan Tamil Eelam (LTTE) Sri Lanka, yang dikenal sebagai Macan Tamil, Kelompok itu pernah menguasai bagian utara dan timur Sri Lanka tetapi dikalahkan pada 2009 dan para pemimpinnya tewas.
"Kami menuduh Tuan Ebisawa dan rekan konspiratornya menengahi kesepakatan dengan agen DEA yang menyamar untuk membeli persenjataan berat dan menjual obat-obatan terlarang dalam jumlah besar," tambah Departemen Kehakiman.
(luc/luc)