
HET Migor Diminta Berlaku Lagi, Ini Alasan BPKN

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merekomendasikan agar pemerintah kembali mengontrol harga jual minyak goreng (migor) dengan harga eceran tertinggi (HET). Yaitu, HET Rp 11.500 /liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 /liter minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp 14.000 /liter minyak goreng kemasan premium.
Saat ini harga minyak goreng karena sudah dilepas kepada mekanisme pasar, disusul harga melambung yang dianggap sebagai harga ekonomis saat ini. Sementara harga minyak goreng curah masih diatur oleh pemerintah dengan HET Rp14.000 dengan disokong subsidi BPDPKS.
Kepala BPKN Rizal E Halim mengatakan, harga minyak goreng tidak dipengaruhi harga CPO global sehingga harga eceran tertinggi seharusnya bisa dipenuhi pengusaha.
"Harga CPO global tidak mendikte harga CPO domestik, berbeda dengan BBM, karena CPO kita tidak impor beli dari luar. Kita produksi, net eksportir bahkan kita eksportir terbesar idealnya kita adalah price setter," kata Rizal, Kamis (7/4/2022).
"Meski ada keterkaitan tapi kita tidak tergantung pada harga CPO global," tambahnya.
Rizal menjelaskan harga minyak goreng menjadi mahal karena adanya peluang, yang melahirkan pengusaha oportunis.
"Sedangkan pelaku usaha tidak bisa disalahkan, yang bisa dilakukan itu adalah memagari situasi ini dengan kebijakan. Sehingga kami menghitung berdasarkan input produksi dalam negeri tidak ada gangguan cuaca, tidak ada bencana alam di lahan sawit, tidak ada hama, maka faktor tenaga kerja murah, yang ada cuma pupuk naik 5-6%," jelasnya.
Sehingga menurut dia angka yang direkomendasikan seperti kemasan premium dijual dengan harga Rp 14.000 seharusnya bisa dilakukan, tanpa merugikan pengusaha.
"Dari situ saat ini harga CPO di angka 9.000 an, kita menghitung biaya produksi plus margin yang selama ini dinikmati industri, itu kami merekomendasikan angka tersebut, yang sudah mempertimbangkan faktor produksi," tambahnya.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bisa Tembus Rp25 Ribu/Liter Harga Migor RI Termahal di ASEAN?