Mau Garap LPG dari Batu Bara, Pemerintah Perlu Patok Harganya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah mendorong pengembangan gasifikasi batu bara melalui dimethyl eter atau DME sebagai pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Sebagai syarat pengembangan gasifikasi batu bara itu, pemerintah perlu mengatur harga khusus baik untuk bahan baku batu bara-nya maupun untuk harga gas DME tersebut.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya W Yudha menjelaskan bahwa produk DME disiapkan untuk menggantikan LPG dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar memasak. Namun mengingat harga LPG yang saat ini fluktuatif, maka pemerintah perlu memformulasikan harga DME secara khusus.
"Formulasi harga DME perlu dirumuskan perlu satu formulasi yang tidak berfluktuasi saat ini. Kalau berfluktuasi seperti ini, khususnya yang menggantikan LPG maka kompensasi yang diberikan pemerintah nantinya akan begitu besar," ujar Satya dalam Diskusi Publik Keekonomian Gasifikasi Batu bara, Kamis (7/4/2022).
Oleh sebab itu, menurut Satya saat ini pihaknya bersama Kementerian ESDM terus melakukan kajian dari waktu ke waktu. Terutama untuk memformulasikan harga DME.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini baru saja meresmikan pembangunan atau peletakan batu pertama proyek gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) di Kawasan Industri Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Menurutnya proyek DME ini sangat penting karena bisa berperan sebagai pengganti LPG, sehingga bisa mengurangi impor LPG yang selama ini mencapai 6-7 juta ton per tahun atau sekitar 80% dari kebutuhan LPG di dalam negeri.
"Saya sudah berkali-kali sampaikan mengenai hilirisasi, industrialisasi. Pentingnya mengurangi impor. Ini sudah enam tahun yang lalu saya perintah, tapi alhamdulillah hari ini meski dalam jangka panjang belum bisa dimulai, alhamdulillah bisa kita mulai hari ini," ungkapnya Senin (24/01/2022).
(pgr/pgr)