Kerugian Perang Ukraina Rp 7.182 T, Putin Harus Bayarin?
Jakarta, CNBC Indonesia - Perang antara Rusia versus Ukraina sudah terjadi selama lebih dari satu bulan. Berbagai wilayah pemukiman, pusat perbelanjaan, hingga rumah sakit di Ukraina menjadi saksi bisu bombardir pasukan Negeri Beruang Merah.
Pemerintah Ukraina memperkirakan kerugian akibat perang terbesar di Eropa sejak Perang Dunia II ini mencapai US$ 110 miliar untuk kerusakan infrastruktur. Dengan asumsi US$ 1 sama dengan Rp 14.364, jumlah tersebut setara Rp 1.580,04 triliun.
Belum lagi ada kerugian yang sifatnya masih potensial yaitu hilangnya kesempatan menarik investasi asing. Kalau menghitung kerugian potensial itu, nilainya bisa mencapai US$ 500 miliar (Rp 7.182 triliun).
"Memang sulit memberikan angka pasti pada biaya akhir dari kehancuran Ukraina. Namun, dari kondisi ini seharusnya Rusia bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi atas berbagai kerusakan yang terjadi. Alasan politik dan strategis lah yang membuat hal ini tidak akan mungkin terjadi, bahkan tidak diinginkan." tulis Pierre Briancon, Kolumnis Reuters.
Terlebih perang masih terjadi sampai hari ini, di mana tujuan awalnya adalah untuk merebut ibu kota Kyiv, menggantikan pemerintah Presiden Ukraina Volomimyr Zelensky, dan menguasai sebagian besar wilayah Ukraina. Harapan kembali bangkit dengan uang ganti rugi dari Rusia rasanya tidak akan mungkin terjadi.
Berdasarkan keadaan saat ini, para ekonom memperhitungkan rasio modal yang diinvestasikan Ukraina terhadap output ekonomi adalah di angka 5. Artinya, butuh modal sekitar US$ 1 triliun untuk membangun kembali infrastruktur Ukraina.
Halaman Selanjutnya --> Putin Harus Bayar Ganti Rugi?
(aji/aji)