Pertalite Bisa Langka Macem Solar? Ini Kata BPH Migas
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) menyampaikan bahwa telah terjadi peningkatan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin Pertalite (RON 90) di masyarakat hingga 15%.
Lonjakan konsumsi Pertalite ini terjadi setelah perusahaan menaikkan harga bensin Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.500 per liter per 1 April 2022 dari sebelumnya Rp 9.000 per liter.
Namun demikian, Pertamina meyakini bahwa perpindahan penggunaan BBM ke Pertalite hanyalah bersifat sementara.
Lantas, apakah dengan meningkatnya konsumsi bensin Pertalite berpotensi membuat produk ini menjadi langka di pasaran seperti halnya yang kini terjadi pada Solar subsidi?
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengakui pihaknya belum dapat memastikan, apakah kenaikan harga Pertamax bakal membuat Pertalite menjadi langka seperti yang terjadi pada Solar subsidi belakangan ini.
Namun yang pasti, lembaga pengatur hilir migas tersebut mengatakan masih memantau kondisi yang ada saat ini.
"Kami masih melihat kondisi dulu ya, artinya apakah banyak migrasi dari Pertamax dan terus berlanjut atau bersifat sementara," kata Saleh kepada CNBC Indonesia, Senin (4/4/2022).
Saleh menyadari bahwa telah terjadi peningkatan konsumsi terhadap BBM jenis Pertalite di masyarakat sekitar 10-15% setelah Pertamina menaikkan harga jual Pertalite. Meski begitu, BPH Migas masih melakukan kajian dalam upaya mengantisipasi lonjakan Pertalite ke depannya.
"Kami masih pelajari biar tepat solusinya," katanya.
Sebelumnya, Pertamina memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah berhasil menindak penyalahgunaan Solar bersubsidi di beberapa daerah di Indonesia.
Pertamina pun memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan penyelewengan terhadap produk subsidi tersebut.
Beberapa penangkapan dilakukan di SPBN (stasiun pengisian BBM khusus Nelayan) Penajam dan SPBU KM 9 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui Direktorat Reskrimsus Polda Kaltim, dan berhasil menyita 1,4 ton lebih Solar subsidi.
Sebanyak tujuh orang menjadi tersangka dalam penangkapan ini, berikut dengan barang bukti berupa truk roda 6 yang memiliki tangki modifikasi.
Di tempat lain, Kapolda Sumatera Selatan juga berhasil menemukan Solar oplosan di gudang ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, dan berhasil menyita 108 ton Solar oplosan dan enam unit mobil tangki pembawa Solar oplosan beserta alat oplosan, serta berhasil menangkap enam orang tersangka.
Sedangkan di Jakarta, TNI melalui Kodim 0503 juga telah berhasil menangkap pelaku penimbunan Solar di Jakarta Barat. Kali ini modusnya dengan membeli Solar subsidi di SPBU sekitar Jakarta Barat lalu ditimbun dan dijual sebanyak 12 ton Solar per hari pada industri dengan harga yang jauh lebih tinggi.
"Tentu ini merupakan praktek yang sangat merugikan negara, dan praktek seperti ini menjadi salah satu penyebab berkurangnya volume Solar di SPBU sehingga terjadi antrean Solar beberapa waktu lalu," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina, Sabtu (2/4/2022).
Sebagai informasi, sepanjang 2021, Pertamina juga telah memberikan sanksi kepada 100 SPBU nakal yang terbukti melakukan penyelewengan, di antaranya seperti dengan pengisian Solar subsidi dengan jerigen tanpa surat rekomendasi, pengisian ke kendaraan modifikasi, penyelewengan pencatatan atau administrasi, serta melayani pengisian atau transaksi di atas 200 liter. Penindakan ini terus dilanjutkan Pertamina sampai saat ini.
(wia)