THR PNS & Gaji ke-13 PNS 2022 Kapan Cair? Ini Bocorannya

Redaksi, CNBC Indonesia
04 April 2022 05:00
Infografis/ Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juni, Cek Besaran Tiap Golongan!/Aristya Rahadian
Foto: Infografis/ Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juni, Cek Besaran Tiap Golongan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata beberapa waktu lalu kepada CNBC Indonesia menyampaikan, besaran THR dimungkinkan sama seperti tahun lalu. Begitu juga dengan gaji ke-13.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," ujarnya dikutip Senin (4/4/2022). Pencairannya dimungkinkan pada pekan ketiga Ramadan.

Pada tahun 2021, THR dan gaji ke-13 diberikan tanpa memasukkan perhitungan tunjangan kinerja. Keduanya diberikan hanya berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat.

Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13 tahun ini, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun. Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sebagian THR PNS Terancam Cair Setelah Lebaran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular