Edaran Terbit, Pejabat Dilarang Bukber & Open House Lebaran!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
31 March 2022 13:07
Infografis: Jokowi Beri Kejutan Lagi, Tunjangan Untuk 4 PNS Ini Naik!
Foto: Ilustrasi Jokowi (Arie Pratama/CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak Istana Kepresidenan meminta seluruh pejabat negara dan pegawai di kementerian dan lembaga untuk menggelar kegiatan buka puasa bersama dan open house saat momen Ramadan dan Lebaran.

Hal tersebut terungkap dalam Surat Sekretariat Kabinet tertanggal 24 Mart 2022 bernomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022 yang diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, seperti dikutip CNBC Indonesia, Kamis (31/3/2022).

"Benar," kata Pramono Anung saat dikonfirmasi mengenai surat edaran tersebut.

Arahan PresidenFoto: Dok. Istimewa

Surat tersebut bersifat rahasia dan ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga terkait dengan tembusan Presiden dan Wakil Presiden. Surat ini terbit untuk menindaklanjuti arahan Presiden pada 23 Maret lalu.


Dalam surat tersebut, dikatakan bahwa penanganan pandemi Covid-19 saat ini memang menunjukkan keadaan yang semakin membaik. Namun, para pejabat terkait harus tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan.

"Agar tetap tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan suci Ramadan dan Hari Idulfitri 1443 H," tulis surat tersebut.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,"

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) dilarang untuk melakukan aktivitas buka puasa bersama (bukber) dan menggelar open house saat lebaran.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait Kebijakan PPLN dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri secara virtual, Rabu (23/3/2022).

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house," kata Jokowi.

Meski demikian, Jokowi memastikan seluruh umat muslim dapat kembali menggelar ibadah tarawih secara berjamaah, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

"Bagi masyarakat yang mudik lebaran, dipersilahkan, diperbolehkan dengan syarat 2 kali vaksin dan 1 kali booster dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Larang Bukber, Jokowi: Kehidupan Pejabat Lagi Disorot Publik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular