
Di Balik Kenaikan Pertamax, Ramai Ojol Pakai BBM Berkualitas!

Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.500 per liter per 1 April 2022 dari sebelumnya Rp 9.000 per liter, rupanya tak menyurutkan pengemudi ojek online (ojol) berpaling dari BBM berkualitas ini.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Sucipto, salah satu mitra pengemudi ojek online di Jakarta.
Menurut Sucipto, dalam memilih bahan bakar kendaraan bermotor, kualitas menjadi hal mutlak yang harus dipenuhi saat ini. Apalagi, bagi dia yang setiap harinya harus berjibaku di jalanan.
Oleh sebab itu, dengan adanya kenaikan harga Pertamax yang mencapai Rp 12.500 per liter, akan cukup berpengaruh baginya kali ini.
Sementara, berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di SPBU Pertamina Cimanggis yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kota Depok pada pagi ini tidak tampak antrean panjang mobil di jalur pengisian bensin Pertamax maupun Pertalite. Setidaknya, hanya ada satu dua mobil yang hendak mengisi bensin RON 92 dan RON 90 tersebut.
Namun, terdapat perbedaan pada antrean pengguna kendaraan roda dua. Setidaknya, dari pantauan, terdapat enam pengguna motor yang hendak mengisi BBM jenis Pertamax. Sedangkan, lebih dari 10 motor yang hendak mengisi Pertalite.
Kepala Shift SPBU Cimanggis Burhan membeberkan bahwa sejauh ini belum terlihat adanya migrasi dari pengguna Pertamax ke Pertalite. Menurutnya, ini terjadi kemungkinan lantaran belum banyak konsumen yang menyadari adanya kenaikan Pertamax pada 1 April ini.
"Orang masih banyak yang belum sadar mungkin. Biasanya sih Senin nanti baru sadar. Antrian semalam kacau sih tapi. Kita operator baru tahu jam 10 malam pas dibilangin jam 00.00 WIB minyak akan naik sekian. Wah Rp 12.500? tinggi amat naiknya, kaget juga saya," ujar Burhan saat ditemui CNBC Indonesia.
Adapun, salah seorang konsumen yang tengah mengantre membeli Pertamax yakni Dede, mengaku terdampak dengan adanya kenaikan harga Pertamax. Pasalnya, dia selalu mengutamakan performa mesin dalam berkendara.
"Pastilah! Saya pengguna Pertamax selalu. Karena kan biar motor enak dipakainya. Kalau Pertalite ndet-ndetan," kata pria yang juga supir ojol itu kepada CNBC Indonesia.
Senada dengan Dede, Bambang juga menyampaikan keluhan yang sama. Sebagai pengemudi ojek online yang tetap memilih kualitas dari bahan bakar minyak berkualitas, kenaikan Pertamax cukup berpengaruh signifikan baginya.
Meski begitu, ia belum berencana untuk pindah menggunakan BBM jenis Pertalite. Mengingat, spesifikasi mesin untuk motor terbaru saat ini membutuhkan BBM dengan oktan tinggi.
"Kalau motor baru sekarang ini kasih Pertalite gak kuat, gak ada tarikannya. Spesifikasi lebih ke Pertamax soalnya. Kalau tahun lama, masih bisa pakai Pertalite," ujarnya.
Sebelumnya, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) mengatakan bahwa penyesuaian harga Pertamax telah mempertimbangkan daya beli masyarakat. Bahkan perusahaan mengklaim harga Pertamax ini lebih kompetitif di dibandingkan harga BBM sejenis dari operator lain.
"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," kata Irto dalam keterangan tertulis, Kamis malam (31/3/2022).
Menurut Irto penyesuaian ini masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Pasalnya, berdasarkan hitungan Kementerian ESDM dengan mempertimbangkan harga minyak Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 April 2022 diprediksi tembus Rp 16.000 per liter.
Mengutip laman resmi Pertamina, berikut daftar harga jual produk Pertamax di 34 provinsi per 1 April 2022:
Misalnya, untuk wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dari yang sebelumnya Rp 9.000 per liter, kini naik menjadi Rp 12.500 per liter.
Kemudian, untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat dari yang sebelumnya Rp 9.200 per liter, naik menjadi Rp 12.750 per liter.
Berikutnya, untuk wilayah Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ) dari yang sebelumnya Rp 9.400 per liter menjadi Rp 13.000 per liter.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menjelang 'Lenyapnya' Premium, Konsumsi Pertamax Melonjak 17%
