Cek! Ini Beda Harga BBM Pertamina Vs Shell, BP & Vivo
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) mengumumkan dengan resmi untuk menaikkan harga Bahan Bakar (BBM) jenis RON 92 atau Pertamax menjadi Rp 12.500 - Rp 13.000 per liter dari yang sebelumnya hanya Rp 9.000 - Rp 9.400 per liter.
Kenaikan harga Pertamax milik Pertamina ini tak lantas ikut memicu kenaikan harga BBM di SPBU milik badan usaha lainnya seperti misalnya BBM milik Shell Indonesia, VIVO dan BP-AKR.
Kenaikan harga BBM jenis Pertamax atau non-subsidi ini bukan ujug-ujug. Hal ini salah satunya disebabkan oleh krisis geopolitik yang terus berkembang atau tepatnya Perang antara Rusia dan Ukraina, yang mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.
Akibat tingginya harga minyak dunia, itu menyeret harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$ 73,36 per barel.
Menyikapi kondisi ini, untuk menekan beban keuangan Pertamina, penyesuaian harga BBM jenis Pertamax tak bisa dihindarkan. Makanya, Pertamina melakukan penyesuaian harga untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17% , di mana 14% merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83%, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Kamis malam (31/3/2022).
Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp. 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp. 16.000 per liter.
Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya. "Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.
Sementara itu, Corporate Relations Shell Indonesia, Susi Hutapea mengatakan, bahwa pihaknya masih memantau kondisi yang ada dan akan melakukan penyesuaian sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Saat ini kami masih memantau kondisi yang ada dan akan melakukan penyesuaian sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (31/03/2022).
Berikut perbandingan harga BBM terkini milik Pertamina dan badan usaha lainnya yang berlaku per 1 April 2022 ini:
(pgr/pgr)