
Tok! Singapura Resmi Damai dengan Covid, Ini Aturan Barunya

Jakarta, CNBC Indonesia - Singapura resmi melonggarkan aturan Covid-19 mulai Selasa (29/3/2022) kemarin. Setidaknya ada beberapa aturan baru, mulai dari masker hingga pertunjukan.
Kewajiban masker di luar ruangan sudah ditiadakan. Warga yang boleh berkumpul dalam satu pertemuan kini ditambah, dari lima menjadi 10 orang.
Singapura juga mengizinkan konsumsi alkohol setelah pukul 22.30 waktu setempat. Mereka juga mengizinkan gelaran pertunjukan langsung.
Meski demikian, masker masih wajib dipakai di dalam ruangan. Kewajiban menjaga jarak satu meter juga masih berlaku.
Aturan baru lainnya juga akan berlaku 1 April nanti. Di mana seluruh pelancong yang telah mendapatkan vaksinasi bisa masuk ke negara itu tanpa karantina.
Selain itu, tes Covid-19 tak lagi diwajibkan sesampainya di Singapura. Namun, pelancong harus melakukan tes Covid-19 dua hari sebelum perjalanan ke negara itu.
Lepas Masker?
Kemarin, mengutip Channel News Asia (CNA) hanya segelintir warga yang melepas masker di luar ruangan meski pelonggaran dilakukan. Dominan penduduk negara kota itu masih menggunakannya.
"Dari orang-orang yang berjalan-jalan di Taman Bishan hingga penumpang yang menunggu di halte bus dan bahkan mereka yang sedang beristirahat di bangku di Ang Mo Kio Central, hampir tidak terlihat wajah tanpa masker," tulis media berbasis di negara kota itu.
Dari jejak pendapat yang dilakukan media yang sama ke 2.500 warga, hanya sekitar 24% narasumber mengaku tak akan lagi menggunakan masker. Namun 76%, sekitar 7.900 sumber mengaku tetap akan memakainya.
"Saya tidak akan terbiasa. Kami sudah memakai masker selama dua tahun, itu seperti kebiasaan," kata Nabil Dzikri, seorang siswa berusia 18 tahun.
"Saya tidak terlalu keberatan dengan masker... Saya juga merasa bahwa masker benar-benar melindungi kita," kata Abigail Yeo, 28 tahun.
"Jadi kalau-kalau ada yang bersin saat lewat, saya akan memiliki lapisan perlindungan ekstra," ujarnya lagi.
Sebelumnya, pelonggaran aturan terkait Covid-19 itu diumumkan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong pada Kamis lalu. Ia menyebut kebijakan ini merupakan langkah maju untuk mempersiapkan Singapura hidup berdampingan dengan Covid.
Meski begitu, pemerintah masih mewajibkan masker di dalam ruangan. Setiap orang harus menjaga jarak setidaknya satu meter.
Kasus yang sudah melewati puncak menjadi alasan aturan dilonggarkan. Singapura kemarin mencatat 4.000 kasus baru, setelah sempat menyentuh rekor 26.000 kasus pada Februari.
Singapura juga mencatat 92% warga sudah menerima dua suntikan vaksin. Sementara 71% sudah menerima booster.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PDB Singapura Q1-2024 Tumbuh 2,7%, Efek Taylor Swift & Coldplay?