Sri Mulyani-Basuki Hibahkan Aset Negara Rp 328 T, Buat Siapa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) telah memberikan hibah barang milik negara (BMN) sebesar Rp 328,7 triliun untuk tahun 2021 Pemda/Yayasan/Perguruan Tinggi.
Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Bendahara Negara.
Sri Mulyani menyampaikan angka pemberian hibah terus mengalami kenaikan. Pada 2019 jumlah hibah dari BMN sebesar Rp 57,2 triliun dan pada 2020 jumlah hibah BMN sebesar Rp 102,7 triliun.
Diketahui hibah BMN diberikan kepada Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga yayasan keagamaan. Dia menyebutkan seluruh BMN ini dibangun menggunakan dana APBN.
Menurut dia, untuk BMN ini memang dibutuhkan akuntabilitas transparansi dan tata kelola yang baik. Dia menjelaskan Kementerian PUPR merupakan salah satu kementerian yang paling besar yaitu Rp 233,7 triliun yakni untuk jalan nasional dan jembatan yang dihibahkan ke Pemerintah DKI Jakarta.
"Jadi sekarang di Pemerintah DKI Jakarta neracanya nambah Rp 217,7 triliun asetnya. Itu tadinya aset pusat menjadi punya DKI. Tentu nanti konsekuensinya jalan dan jembatan harus terus dipelihara oleh DKI dan pemeliharaan untuk jalan Kementerian PUPR menjadi turun, pindah ke tempat lain," tegasnya Selasa (29/3/2022).
(mij/mij)