Tahan Harga BBM & Listrik, Sri Mulyani 'Ngutang' Rp109 T

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Senin, 28/03/2022 18:38 WIB
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Konfrensi Pers APBN KiTa Edisi Maret 2022. (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik tidak naik sejak 2020 hingga saat ini. Padahal dalam beberapa waktu terakhir harga minyak dunia menanjak drastis akibat ketegangan geopolitik di Ukraina.

"APBN dari minyak dan listrik, masyarakat tidak mengalami dampak namun APBN yang mengalami konsekuensinya," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (28/3/2022)


"Fungsinya masih akan berlangsung sampai 2022, tiga bulan ini juga belum mengalami perubahan, sehingga menyebabkan tagihan kompensasi yang akan kita perhitungkan," jelasnya

Sri Mulyani mengatakan dengan upaya menahan harga ini berdampak terhadap pembayaran kompensasi terhadap PT Pertamina persero dan PT PLN persero. Pada 2020 saja ada Rp 15,9 triliun kewajiban kompensasi yang harus dibayarkan.

"Secara total dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban Rp 109 triliun. Ini sampai akhir 2021," paparnya.

Foto: Outstanding Beban Kompensasi Energi
Outstanding Beban Kompensasi Energi


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bayang-Bayang Krisis Energi di Tengah Konflik Israel-Iran