Jokowi Pernah Kesal Gegara Cangkul pun Impor, Sebanyak Apa?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Senin, 28/03/2022 18:30 WIB
Foto: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyesalkan bahwa masih banyak produk alat dan mesin pertanian yang impor. Jika melihat ke belakang, kekesalan Jokowi bukan hanya terjadi sekali.

Pada 2019 lalu, Presiden juga sempat menyesalkan bahwa alat pertanian seperti cangkul saja harus impor.

Ketua Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia AB2TI Prof. Dwi Andreas menyebutkan bahwa sebagian alsintan memang masih impor, namun produk yang bukan berteknologi tinggi bisa produksi Indonesia.


"Kalau alat kecil itu sebagian besar sudah diproduksi di Indonesia," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (28/3/22).

Sementara itu jika melihat alsintan lain seperti traktor tangan dan sejenisnya untuk olah lahan, untuk panen, hingga alat tanam, itu memang sebagian besar masih diimpor. Padahal, sebenarnya industri dalam negeri mampu memproduksinya.

"Banyak perusahaan-perusahaan Indonesia yang memproduksi alat-alat tersebut. Yang harus kita lakukan sekaligus mendorong industri alsintan dalam negeri, mungkin dengan adanya proyek-proyek pemerintah," ujar Dwi.

Proyek pengadaan alsintan pemerintah juga harus mengutamakan komponen dalam negeri. Selain bisa membangkitkan industri, banyak tenaga kerja yang bisa terserap.

"Bisa kita penuhi 100% alsintan dari produk dalam negeri, kan teknologi ngga serumit mobil misalnya," jelas Dwi.

Persoalan impor alsintan juga pernah membuat Jokowi kesal beberapa waktu lalu. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 di Jakarta Convention Center, Rabu (6/11/2019), menyinggung sejumlah hal, salah satunya impor cangkul.

"Misalnya urusan pacul, cangkul, masak kita impor. Apakah tidak bisa didesain industri UMKM kita, buat pacul tahun depan saya beli ini puluhan ribu. Cangkul, pacul dibutuhkan masih impor. Apakah negara kita sebesar ini industrinya berkembang, bener pacul harus impor?" tanya Jokowi.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), impor cangkul kode HS 82011000 (sekop datar dan sekop lengkung/hand tools spades and shovels), HS 82013010 (cangkul dan garu/hand tools spades and shovels), dan HS 82013090 (lain-lain/hand tools mattocks, picks) sejak tahun 2019 hingga tahun berjalan 2022 sebesar US$605.862 atau 1.000, 32 ton.

Deskripsi bahasa Indonesia adalah sesuai BTKI 2017, dan bahasa Inggris mengacu data BPS. Dimana, untuk tahun 2021 hingga saat ini, tercatat tidak ada impor untuk kode HS 821023010.

Tahun 2019, total nilai impor cangkul adalah sebesar US$301.481, dan turun menjadi US$126.994 di tahun 2020. Untuk tahun 2021, nilai impor cangkul untuk 2 kode HS tercatat adalah US$155.537 dan pada Januari 2022 sebesar US$21.850.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ini Dia Sumber Uang hingga Target Bisnis Koperasi Merah Putih