Nasib Terawan Pasca Dipecat IDI: Tak Bisa Urus Izin Praktik?

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
26 March 2022 15:01
Terawan Agus Putranto. Ist
Foto: Terawan Agus Putranto. Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Kesehatan, Prof Dr dr Terawan Agus Putranto telah resmi dipecat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).

Kabar ini mencuat setelah akun Twitter milik epidemiolog Pandu Riono membagikan video dari Muktamar XXXI IDI.

Adapun imbas dari hal ini adalah Terawan sekarang tak bisa lagi membuka praktik. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa.

"Ya mestinya begitu ya, kan tidak bisa urus SIP dan sebagainya, ya," ujar Nasrul dilansir dari detikcom, Sabtu (26/3/2022).

"Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya," tambahnya mengkonfirmasi pemecatan tersebut.

Adapun tiga poin penting yang dibacakan panitia terkait putusan tersebut adalah sebagai berikut. 

"Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," ujar salah satu panitia dalam video Muktamar.


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-siap! Ini Prediksi IDI Soal Puncak Covid Omicron di RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular