Kuota Jebol, Pemerintah Terjunkan Polri Awasi Solar Subsidi
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) terus meningkatkan kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Pemerintah Daerah (Pemda). Khususnya, dalam upaya mengamankan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Seperti yang diketahui, sebelumnya PT Pertamina Patra Niaga mencatat, secara nasional per Februari 2022 penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10%. Adapun stok solar subsidi ini secara nasional berada di level 20 hari.
Direktur BBM BPH Migas, Alfon Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya tak hanya menyusun perubahan lampiran dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, agar penerima manfaat produk BBM subsidi tepat sasaran.
Namun pihaknya juga terus meningkatkan kerjasama dengan Polri dan Pemda dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM solar bersubsidi.
"BPH Migas juga sudah meningkatkan kerjasama dengan Polri dan Pemda untuk membantu pengawasan distribusi Bio Solar di seluruh wilayah NKRI," kata Alfon kepada CNBC Indonesia, Kamis (25/3).
Selain itu, Alfon juga bercerita pengaturan mengenai siapa konsumen pengguna yang berhak menggunakan solar subsidi selama ini belum terlalu detail. Oleh sebab itu melalui revisi lampiran perpres diharapkan dapat lebih jelas lagi.
Dari pantauan CNBC Indonesia, harga solar subsidi saat ini berada di level Rp 5.150 per liter, sementara harga solar non subsidi berada di level Rp 11.000-an per liter.
Adapun gap yang tinggi tersebut, menjadi salah satu pemicu konsumen solar non subsidi beralih ke solar subsidi. Sehingga hal ini berdampak pada kuota solar yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sebagai badan usaha yang diamanahkan untuk menyalurkan kebutuhan bahan bakar masyarakat, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan stok dan penyaluran bahan bakar berjalan dengan maksimal.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini realisasinya di atas 5% sudah pasti akan berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan energi, salah satunya Solar subsidi. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus memastikan stok dan menjamin terjaganya proses distribusi di lapangan dengan maksimal.
"Stok Solar subsidi secara nasional di level 20 hari dan setiap hari stok ini sekaligus proses penyaluran ke SPBU terus dimonitor secara real time. Namun perlu diketahui secara nasional per Februari penyaluran Solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10%," kata Irto.
(pgr/pgr)