Ini MLT BPJS Ketenagakerjaan Buat Peserta di Aceh

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Kamis, 24/03/2022 19:20 WIB
Foto: Dok: BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bekerja sama dengan Bank Aceh memperkenalkan layanan berbasis syariah, khususnya di wilayah Provinsi Aceh sejak November tahun lalu. Selain dalam bentuk layanan, BPJAMSOTEK juga memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan menggunakan skema syariah dengan menggandeng Bank Aceh sebagai bank penyalur program.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo bersama Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tanda dimulainya sinergi antara kedua belah pihak.

"Kerja sama ini merupakan upaya kita bersama untuk menyukseskan program pemerintah dalam mendorong angka kepemilikan rumah bagi para pekerja di Indonesia melalui pemberian MLT berupa fasilitas pembiayaan perumahan dengan skema syariah. Karena kita tahu rumah merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh pekerja," ungkap Anggoro dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3/2022).


Sebelumnya, program MLT telah bergulir sejak 2016. Namun di 2021 pemerintah melakukan penyempurnaan dengan menerbitkan Permenaker nomor 17/2021. Dalam aturan baru tersebut, BPJAMSOSTEK diberi kewenangan memperluas jangkauan penyaluran program MLT dengan menggandeng Bank Himbara maupun Bank Daerah.

Selain itu adanya regulasi tersebut juga meningkatkan beberapa manfaat di antaranya, pengalihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari skema umum/komersial menjadi skema MLT, peningkatan nominal Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) menjadi maksimal Rp150 juta, Pembiayaan Renovasi Perumahan (PRP) meningkat sebesar maksimal Rp200 juta, serta KPR naik menjadi maksimal Rp500 juta. 

Diketahui, untuk mendapatkan MLT pekerja wajib memenuhi persyaratan di antaranya terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun kepesertaan, belum memiliki rumah sendiri, serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.

Sejak Permenaker 17 tahun 2021 resmi bergulir pada September lalu, BPJAMSOSTEK telah bekerja sama dengan 4 bank penyalur. 

Anggoro menyatakan, komitmennya untuk mempermudah peserta dalam mengakses manfaat ini dengan terus memperluas kerja sama dengan menggandeng bank-bank lainnya.

"Semoga MLT ini dapat mewujudkan mimpi para pekerja dan keluarganya untuk memiliki rumah yang layak, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih semangat serta mampu berkontribusi dalam pembangunan dan perekonomian Indonesia," ujar dia.

Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman mengapresiasi kerja sama tersebut. Dia juga menyatakan kesiapannya mendorong pekerja di wilayah Aceh dan sekitarnya untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK serta memanfaatkan fasilitas MLT.

"Kami sebagai bank pelaksana menyambut baik program ini. Ini merupakan kebutuhan fisik dari masyarakat, yaitu perumahan. Sesuai dengan program pemerintah dalam rangka sejuta rumah. Karena di daerah banyak masyarakat yang kebutuhan fisiknya belum terpenuhi khususnya perumahan. Oleh karena itu kami tentu siap melaksanakannya," terang Haizir.


(bul/bul)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Alarm Bahaya Dunia Tenaga Kerja, PHK - Fenomena Tahan Ijazah