Harga Pertamax Mungkin Tak Naik Sampai Juni 2022!
Yogyakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan sinyal bahwa pihaknya masih belum mengizinkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subisdi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 alias Pertamax yang dijual PT Pertamina (Persero) setidaknya sampai akhir Semester 1 2022.
Menurutnya, pihaknya masih mencermati perkembangan harga minyak mentah dunia dan kondisi geopolitik internasional.
"Pertamax ini nanti kita lihat perkembangannya.. Jadi memang kita cermati dulu.. Jadi, ya kita lihatlah semester 2," ungkap Arifin kepada wartawan saat ditanya apakah pemerintah mengizinkan Pertamina menaikkan harga Pertamax, di sela acara Sidang Energy Transition Working Group (ETWG) dalam rangka Presidensi G20 di Yogyakarta, Kamis (24/03/2022).
Dia menjelaskan, pemerintah masih mencermati kondisi geopolitik internasional, apakah akan berkepanjangan atau tidak, dan bagaimana dampaknya ke perdagangan minyak internasional.
Dia mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya sudah berbicara dengan perwakilan dari organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC) dan OPEC menyebut bahwa dari sisi suplai minyak masih bisa dijaga, namun dari sisi harga masih belum bisa dipastikan.
"Jadi, sekarang ini dengan adanya isu geopolitik, kita juga harus mempertimbangkan lihat ke depan, antisipasi, apakah ini akan berkepanjangan gak, apakah akan berdampak pada perdagangan minyak. Kemarin, beberapa hari lalu saya bicara dengan OPEC, jadi dari OPEC, OPEC menyampaikan dari segi suplai mereka bisa menjaga, tapi mengenai harga mereka belum bisa memberikan kepastian," paparnya.
Begitu juga dengan pernyataan Bank Sentral Amerika Serikat Federal Reserve (The Fed) yang menyebut bila situasi ini terus berkepanjangan, maka akan berdampak cukup serius bagi perekonomian dunia.
"Tapi ada statement dari Federal Reserve US juga (mengatakan) di mana kalau ini berkepanjangan, ini akan berdampak cukup serius terhadap perekonomian dunia. Jadi, memang kita cermati dulu," ungkapnya.
Namun demikian, dia mengakui, bila ini terus berkepanjangan dan harga minyak tetap tinggi, sementara jika harga Pertamax tidak diubah, maka akan berdampak pada lonjakan beban badan usaha.
"Cuma memang kalau kelamaan, dia bebannya bakal tinggi juga," ujarnya.
Dia pun mengatakan, pemerintah juga tengah mengkaji bagaimana dampaknya kepada masyarakat bila harga Pertamax ini dinaikkan.
"Jadi ya kita lihatlah semester 2. Kita juga melihat itu tadi dampaknya ke masyarakat seperti apa. Nanti kita lihat semester 2," tandasnya.
Seperti diketahui, Pertamina hingga saat ini masih menahan harga Pertamax pada kisaran Rp 9.000 - Rp 9.400 per liter, tidak naik sejak Februari 2020 sebelum pandemi Covid-19.
Sementara para pesaingnya, seperti Shell Indonesia dan BP-AKR telah menaikkan harga bensin RON 92 berkali-kali. Harga terkini bensin RON 92 yang dijual Shell Indonesia misalnya, yakni Shell Super, pada 1 Maret 2022 dibanderol Rp 12.990 per liter, sementara BP-AKR menjual BP 92 pada harga Rp 12.500 per liter.
Sejumlah pejabat pemerintah pun telah angkat suara terkait harga Pertamax ini. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga bahkan mengungkapkan harga jual Pertamax sudah saatnya dikaji ulang seiring dengan meningkatnya harga minyak dunia.
Data Kementerian ESDM sebelumnya menyebutkan bahwa batas atas harga jual jenis BBM non subsidi dengan nilai oktan (RON) 92 seperti Pertamax yang dijual PT Pertamina (Persero) pada Maret 2022 mencapai sebesar Rp 14.526 per liter.
Harga keekonomian Pertamax tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum (non subsidi).
Perhitungan harga keekonomian tersebut merujuk pada harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) bulan Februari 2022 sebesar US$ 95,72 per barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 Maret 2022 sudah lebih tinggi lagi, yakni sebesar US$ 114,77 per barel.
Sejak serangan Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022 lalu, harga minyak mentah dunia terus menanjak naik melampaui US$ 100 per barel. Bahkan, pada 8 Maret 2022, harga minyak jenis Brent nyaris US$ 128 per barel.
Pada Kamis (24/3/2022) pukul 07:25 WIB, harga minyak jenis Brent berada di US$ 122,08 per barel, naik 0,39% dibandingkan sehari sebelumnya.
Sementara yang jenis light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) harganya US$ 115,2 per barel, bertambah 0,23%.
(wia)