
Bos Pertamina Rokan Ungkap Ada Segudang Izin Untuk Bor Minyak

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) membeberkan adanya segudang perizinan untuk mengimplementasikan rencana pengeboran di Blok Rokan. Perizinan tersebut diantaranya terdiri atas Persetujuan Lingkungan (PERLING) dan Persetujuan Teknis (PERTEK).
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan sebagai Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina, Jaffee Arizon Suardin mencatat, setidaknya terdapat 90 perizinan yang dibutuhkan PHR Blok Rokan yang terkait dengan lingkungan.
"Ada sekitar 90 perizinan, di situ ada PERTEK. Kemudian ada juga persetujuan lingkungan. Ini tentunya sangat dibutuhkan, ini terus berprogres," kata dia dalam acara Drilling Summit Tahun 2022, Rabu (23/3/2022).
Adapun dari 90 perizinan tersebut, setidaknya 88% ditargetkan dapat selesai pada kuartal ketiga tahun ini. Mulai dari membalik nama dari operator sebelumnya, sampai ekspansi kegiatan eksplorasi hingga perizinan limbah cair.
Di samping itu, terdapat juga potensi tambahan perizinan berupa PPKH (Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dengan estimasi luasan 3600 hektar untuk mendukung pengembangan lapangan. Adapun di dalam 3600 hektar tersebut terdapat potensi cadangan lebih dari 300 juta barel minyak.
PHR Rokan merencanakan akan mengebor 500 sumur baru ditambah dua sumur eksplorasi pada tahun ini dengan target produksi rata-rata per hari mencapai 180 barel per hari (bph).
Seperti diketahui, PHR memang terus menggali peluang penemuan 'harta karun' migas di wilayah Blok Rokan. Tak hanya migas konvensional yang ada di lapangan migas yang berlokasi di Kabupaten Siak, Riau itu. Melainkan tercatat ada potensi migas non-konvensional di wilayah tersebut.
Untuk menindaklanjuti temuan potensi 'harta karun' migas non-konvensional itu, PHR membuka peluang untuk melakukan kerjasama kepada investor yang berminat. Khususnya kepada investor yang memiliki teknologi serta kekuatan financial.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jurus Pertamina Tangkal Penurunan Produksi Blok Rokan!