Hotman Paris Saran ke Sri Mulyani, Kejar Pajak Indra Kenz Cs!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
23 March 2022 17:10
Hotman Paris. Dok: IG, hotmanparisofficialf
Foto: Hotman Paris. Dok: IG, hotmanparisofficialf

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyarankan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengejar pajak para kaum Crazy Rich Indonesia dan menaruh serius terhadap orang-orang yang terjerat dalam kasus investasi bodong.

Menurut Hotman, pemerintah harus jeli melihat fenomena yang terjadi di Indonesia. Baru-baru ini santer kabar mengenai penangkapan para Crazy Rich Indonesia, sebut saja mereka Indra Kenz dan Doni Salmanan yang kedapatan melakukan praktik ilegal investasi bodong.

Menurut Hotman jika pemerintah serius untuk mengejar wajib pajak untuk patuh, mereka bisa jadi sasaran empuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Ada cara lain untuk mencari duit dari pajak. Lihat kasus Indra Kenz, Doni Salmanan, Indosurya. Itu uang-uang yang bermain di situ apa bayar pajak atau tidak," jelas Hotman dalam acara Spectaxcular 2022, Rabu (23/3/2022).

Hotman mengungkap, dirinya sebagai pengacara profesional dan berpengalaman telah melihat, terdapat puluhan kasus investasi bodong yang sedang ditangani oleh kepolisian dan disidangkan dalam Pengadilan Niaga.

DJP, menurut Hotman perlu memiliki divisi khusus untuk memantau uang yang mengalir dalam entitas ilegal. Pasalnya di setiap pengadilan para tersangka yang terlibat dalam investasi bodong akan mengungkapkan secara detail kemana uangnya mengalir.

"Kalau DJP ada divisi khusus untuk memantau itu, itu sumber sasaran empuk untuk pajak," jelas Hotman.

"Intip di Pengadilan Niaga PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Indosurya cerita semua punya nasabah, berapa puluh triliun. Nasabah itu (mungkin) sebagian gak bayar pajak," kata Hotman lagi.

Untuk diketahui, Baru-baru ini banyak investasi bodong yang menjerat 'orang kaya dadakan' seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan yang merugikan korban dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Dan terbaru, terdapat kasus investasi bodong yang mengalami kerugian hingga mencapai Rp 15 triliun. Kasus investasi bodong itu dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Kasus ini pun tengah diselidiki oleh Bareskrim Polri.


(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Happy Setoran Pajak Tembus 100%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular