
Jawaban Menohok Sri Mulyani Bagi yang Suka Nyinyir Soal Utang

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengelolaan utang negara tak pernah lepas dari sorotan masyarakat Indonesia. Terlebih, dalam dua tahun di masa pandemi Covid-19, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk membuat APBN lebih fleksibel.
Sehingga pemerintah menyusun aturan pelebaran defisit anggaran di atas 3% PDB agar ada ruang yang lebih besar untuk belanja. Namun itu semua, kata Sri Mulyani demi menyelamatkan rakyat.
"Kita berhutang untuk selamatkan masyarakat, ekonomi dan sosial," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan Chairman & Founder CT Corp, Chairul Tanjung dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (22/3/2022).
Pertanyaan CT tersebut mengacu kepada banyak pihak yang selalu meributkan persoalan utang Indonesia. Bahkan tidak sedikit yang menyebut bendahara negara tersebut 'tukang ngutang'.
"Kita dihadapkan pilihan penerimaan turun dan masyarakat ancaman kesehatan, PHK, sosial dan ekonomi ambruk dan sektor keuangan kalau nggak dihentikan," jelas Sri Mulyani.
"Jadi kenapa utang? karena kita menerima penerimaan saat ekonomi naik lagi.Tahun ini 2 bulan pertama penerimaan di atas 30%. Jadi APBN tool, kalau dibutuhkan dia kerja keras dan saat sudah membaik dia disehatkan kembali," kata Sri Mulyani lagi.
Seperti diketahui, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di akhir Desember 2021 berada pada kisaran 41%. Realisasi ini ada di bawah perkiraan awal tahun sebesar 43% terhadap PDB. Adapun belanja bunga utang pada 2021 tercatat sebesar Rp 366 triliun.
Tingginya rasio utang pemerintah terhadap PDB pada 2021 lalu merupakan sinyal untuk diwaspadai pemerintah. Apabila utang tidak dikelola secara lebih berhati-hati, langkah menuju konsolidasi fiskal akan semakin terjal.
Sementara itu, pada APBN 2022, pemerintah memproyeksikan tingkat rasio utang terhadap PDB mencapai 43,1%, dengan rencana penarikan utang mencapai Rp 973,6 triliun.
Adapun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022, total pembayaran bunga utang pada tahun ini tercatat Rp 405,8 triliun, dan belanja pemerintah pusat di angka Rp 1.938,3 triliun.
Dalam rangka meminimalisasi tingkat utang dan belanja bunga utang, pemerintah berupaya untuk terus menekan pembiayaan utang dalam APBN 2022.
(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Duit Gelondongan dari BI, Sri Mulyani Kurangi Tarik Utang