Duh! KSP Ungkap Masih Ada yang Jual Migor Curah di Atas HET

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
23 March 2022 10:25
Pengunjung melihat minyak goreng kemasan yang dijual di Lotte Grosir, Alam Sutera, Tagerang Selatan, Jumat (18/3/2022). Mulai pukul 00.00 16 Maret 2022 pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan sederhana dan premium. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Pengunjung melihat minyak goreng kemasan yang dijual di Lotte Grosir, Alam Sutera, Tagerang Selatan, Jumat (18/3/2022). (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah merombak total kebijakan minyak goreng sawit curah dari yang semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri. Hal ini dilakukan agar stok minyak goreng mumpuni.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah mengklaim dapat mengatur bahan baku, produksi, dan distribusi minyak goreng curah dengan lebih baik, sehingga pasokannya tersedia dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sendiri menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan kebijakan HET minyak goreng curah di lapangan, mengingat masih ada praktik penjualan minyak goreng curah di atas HET.

"Pelibatan pemda menjadi sangat krusial, agar penyaluran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional bisa berjalan dengan lancar, dan bisa mencegah terjadinya potensi perubahan harga di pengecer di atas HET," kata Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan Sulendrakusuma dalam keterangan resmi, Rabu (23/3/2022).

Panutan mengatakan, selama ini keberadaan minyak goreng curah ada di pasar-pasar tradisional, yang jumlahnya mencapai 16 ribu lebih di seluruh Indonesia.

Jika pengawasan kebijakan HET hanya dilakukan pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah, akan semakin sulit untuk mengontrol dan memastikan HET berjalan di lapangan.

"Kalau Pemda dilibatkan, mereka bisa memerintahkan pengelola pasar untuk ikut mengawasi distribusi dan HET. Hasilnya pemda tinggal melaporkan ke pusat," jelasnya.

Dalam rapat koordinasi bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan awal pekan ini, dilaporkan bahwa sudah ada 42 produsen yang mendaftar sebagai pemasok minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000.

Dengan jumlah tersebut, ujar Panutan, bisa dipastikan ketersediaan minyak goreng curah akan aman. "Itu sudah mencukupi kebutuhan 7 ribu ton per hari," tegasnya.

Pemerintah saat ini, ucap Panutan, juga terus mendorong dan meyakinkan para produsen lain, untuk ikut menjaga keberlangsungan ketersediaan pasokan minyak goreng curah, dengan mendaftarkan diri ke Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

"Seiring dengan itu Kami juga minta pada kementerian terkait untuk mempersingkat waktu pencairan subsidi agar produsen tidak terganggu cash flownya," jelasnya.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Batas Harga Minyak Goreng Bakal Naik, Masyarakat Siap-siap!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular