Harga Batu Bara Khusus Pupuk, APBI: Kami Hormati Pemerintah

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
22 March 2022 15:45
Pekerja melakukan bongkar muat batu bara di Terminal Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/2/2021). Pemerintah telah mengeluarkan peraturan turunan dari Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adapun salah satunya Peraturan Pemerintah yang diterbitkan yaitu Peraturan Pemerintah No.25 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Bongkar Muat Batu Bara di Terminal Tanjung Priok. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelaku usaha pertambangan batu bara melalui Asosiasi Perusahaan Batu Bara Indonesia (APBI) menyerahkan keputusahan harga batu bara khusus kepada industri Pupuk dan industri semen. Yang mana, seperti diketahui harga khusus batu bara itu berakhir pada 31 Maret 2022 ini.

"Kalau pemerintah memperpanjang sih ya kami menghormati, tapi waktu awal dikeluarkan aturan ini kami sudah minta ke pemerintah agar ini nanti pada saat berakhir Maret kita usulkan sebaiknya tidak diperpanjang," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia kepada CNBC Indonesia, Selasa (22/3).

Seperti diketahui, Kementerian ESDM sendiri telah mematok harga batas atas batu bara khusus untuk industri semen dan pupuk dalam negeri sebesar US$ 90 per ton. Hal tersebut tertuang dalam keputusan Menteri ESDM nomor 206.K/HK.02/MEM.B/2021.

Adapun aturan yang diteken oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 13 April ini berlaku mulai 1 November 2021. Kemudian kebijakan harga ini berlaku hingga 31 Maret 2022.

Kepmen ini menetapkan harga jual batu bara untuk kebutuhan bahan baku industri semen dan pupuk di dalam negeri US$ 90 per ton Free On Board (FOB) Vessel dengan spesifikasi acuan pada kalori 6.322 kcal/kg, total moisture 8%, total sulphur 0,8%, dan ash 15%.

Sayang, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin enggan berkomentar atas pertanyaan dari CNBC Indonesia.

Sebelumnya, Ridwan pernah memberikan sinyal untuk memperpanjang harga batu bara khusus tersebut. Menurut dia kebijakan batu bara khusus untuk industri semen masih akan dilanjutkan diskusinya.

"Kalau teman-teman Asosiasi Semen Indonesia sudah merasa aman akan kita pertimbangkan untuk kebijakan baru, tapi kalau pak Dirjen Khayam mengatakan masih perlu dilanjutkan, bisa juga jadi pertimbangan pemerintah bersama-bersama," kata dia dalam RDP bersama Komisi VII beberapa waktu lalu.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warning! Harga Batu Bara Khusus Pupuk Cs Segera Berakhir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular