
Dilanda Skandal Dugaan Kasus Korupsi, Operasi KS Terganggu?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian BUMN mendukung proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pabrik Blast Furnace Krakatau Steel (KS). Seluruh data dan yang dibutuhkan akan diberikan oleh Kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir ini.
"Kita dukung saja, baik dari penyediaan data diarahkan untuk memberikan dukungan penuh," kata Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury, kepada CNBC Indonesia, usai rapat kerja dengan DPD RI, di Jakarta, Senin (21/3/2022).
Namun dia juga mengharapkan seluruh proses hukum yang berlangsung tidak berpengaruh terhadap operasional perusahaan.
"Ya kita berharap nggak (pengaruh), karena seharusnya semua mendukung apa yang dilakukan Kejaksaan untuk bisa melakukan upaya penegakan hukum di BUMN. Tapi menurut saya ini nggak akan mempengaruhi operasional di sana," kata Pahala.
Sebelumnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus resmi menaikkan status perkara dugaan Tipikor pada proyek pembangunan Blast Furnace oleh Krakatau Steel menjadi penyidikan.
Hal itu seiring dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan dari Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-14/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret.
Sebelumnya telah dilakukan penyelidikan dalam perkara dimaksud berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dari Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : Print- 22/F.2/Fd.1/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021.
"Serta, telah dilakukan permintaan keterangan kepada 78 orang dan 3 orang ahli. Selain itu terdapat bukti lainnya berupa 150 dokumen terkait pembangunan Blast Furnace Complex PT Krakatau Steel," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, Rabu (16/3/2022).
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Krakatau Steel dan Techbros Maksimalkan Digitalisasi