Pemerintah Tolak Rencana Kerja 500-an Tambang, Kenapa ya?

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
16 March 2022 18:35
eskcavator dan batu bara
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat sebanyak ribuan izin pertambangan yang belum bisa beroperasi lantaran Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang tersebut belum disetujui.

Sampai pada 10 Maret 2022 ini, terdapat sebanyak 2.337 izin perusahaan tambang mineral. Diantaranya 469 izin RKAB-nya sudah disetujui, 513 pengajuan RKAB di tolak, 280 RKAB dikembalikan dan sebanyak 1.075 izin RKAB masih dalam proses.

Di waktu yang sama, terdapat sebanyak 1.027 pengajuan RKAB perusahaan batu bara. Diantaranya, sebanyak 800 RKAB perusahaan sudah disetujui, 105 RKAB ditolak dan 16 dikembalikan. Sementara 76 RKAB perusahaan masih dalam proses peninjauan Kementerian ESDM.

Staff Ahli Menteri ESDM Bidang Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif mengatakan, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUPK hanya dapat melakukan kegiatan pertambangan setelah mendapatkan persetujuan RKAB tahunan.

Irwandy menyatakan, bahwa untuk mendapatkan persetujuan RKAB khususnya pada tahun 2022 ini. Ada beberapa syarat:

Diantaranya adalah, perusahaan tercatat dalam MODI di Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Kemudian, memiliki persetujuan dari dokumen studi kelayakan. Adapun dokumen permohonan dilampirkan sumber daya dan cadangan yang telah dikonfirmasi oleh kompeten person di KCMI

"Ini juga memang masalah, Banyak yang tidak melampirkan sumber dayanya dan juga tanpa dikonfirmasikan oleh kompeten person tersebut. Persetujuan RKAB harus melampirkan rencana produksi sesuai dengan tingkat produksi maksimal pada dokumen kelayakan," terang Irwandy pada Rabu (16/3/2022).

Adapun alasan permohonan RKAB ditolak oleh pemerintah biasanya, pemilik perusahaan pertambangan tidak juga mencantumkan rencana produksi sesuai dengan umur tambang, dan kapasitas produksi pada dokumen amdal, net profit margin positif.

Lalu, juga perusahaan harus menyampaikan data statistik pada pertambangan secara lengkap mengenai tenaga kerja, rencana investasi dan TKDN.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cetak Anak Muda Kawal Transisi Energi Gerilya Academy Kembali Digelar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular